Berita

Demonstrasi mahasiswa di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. (Foto: Istimewa)

Publika

Batas Populisme dalam Keterasingan Realitas

SELASA, 16 JUNI 2026 | 16:23 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

DIGUGAT! Unjuk rasa mahasiswa, menyuarakan gugatan atas kondisi aktual bangsa yang dirasakan semakin menghimpit. Realitas publik bukan sekadar suguhan angka statistik moneter, tetapi tentang kelesuan pasar tradisional yang menyoal penurunan daya beli.

Menjadi menyakitkan, ketika biaya hidup bertambah, keberadaan anggaran negara justru terfokus pada program populis. Terbukti dari penyimpangan yang terjadi. Kekuasaan perlu memiliki kemampuan mendengar, melebihi retorika kosong di panggung propaganda.

Epistemic Disconnect


Dalam diskursus epistemologi politik, kekuasaan tidak boleh hanya bersandar pada keabsahan formal hasil pemilu, melainkan wajib memiliki apa yang disebut sebagai kompetensi epistemis (epistemic competence) (Estlund, 2008).

Kompetensi pemimpin, terlihat dalam kemampuan memahami serta kesanggupan membaca data empiris di lapangan secara jujur dan mentransformasikannya menjadi kebijakan yang menyelamatkan publik (Fricker, 2007).

Di periode modern ini, terlihat fenomena epistemic disconnect -keterputusan total antara menara gading kekuasaan dan realitas bumi (Misak, 2000). Di tengah badai moneter yang melumpuhkan ruang fiskal, kebebalan tampak dari pemaksaan kehendak pada pelaksanaan berbagai proyek ambisius berskala masif.

Program kosmetik dengan anggaran raksasa itu, dilaksanakan pada situasi psikologi publik yang berjuang keras dalam kecemasan serta ketidakpastian untuk pemenuhan kebutuhan pokok harian. Kondisi ini merupakan format pengabaian nalar ilmiah, demi pelestarian citra politik.

Lingkar kekuasaan, termasuk para intelektual dan akademisi disekitarnya diam membisu, tampak sedendang seirama. Kehilangan daya kritis, menjadi manusia satu dimensi sebagaimana gambaran Herbert Marcuse (1964) tentang ketidakmampuan menegasi kekuasaan.

Pelanggaran Keadilan Distributif

Mengapa program populis, justru memicu resistensi keras dari publik dan mahasiswa? Hal ini terletak pada risiko korupsi struktural, dan ketimpangan alokasi anggaran. Dalam kondisi tersebut, konsekuensinya mempertaruhkan ruang kehidupan sosial.

Program dengan desain birokrasi sentralistik dan tanpa pengawasan, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik mark-up, pemburuan rente (rent-seeking), dan kebocoran dana (Prasetyo, 2025). Ketika anggaran publik ditarik dari utang berbiaya mahal, justru menguap ke kantong pemburu rente, maka kegagalan program menjadi indikasi ambang kebangkrutan fiskal.

Secara moral, tindakan memaksakan agenda populis yang korosif mencederai prinsip keadilan distributif rumusan John Rawls (1971). Sebagaimana Rawls menegaskan, bahwa keadilan pengalokasian anggaran wajib memberikan keuntungan terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung (the least advantaged).

Pada masa penuh guncangan ekonomi, instrumen finansial secara etis harus diarahkan penuh untuk program protektif seperti stabilisasi harga pangan langsung dan subsidi terfokus (Sen, 1999). Membelokkan dana publik yang terbatas demi investasi politik jangka pendek, menjadi tindakan cacat secara moral dan etika publik.

Disparitas anggaran yang minim orientasi kesejahteraan publik, mewujud pada ancaman delegitimasi kepemimpinan. Secara filosofis, relasi rakyat dan kekuasaan diikat fiksi hukum bernama kontrak sosial (Locke, 1689; Hobbes, 1651).

Ketika kehidupan publik tidak terproteksi, terlebih demi mengamankan proyek bagi kelompok kepentingan tertentu, maka telah terjadi pengingkaran janji sosiologis (breach of trust). Sesuai pemikiran John Locke, ketika penguasa mengabaikan amanat rakyat dalam politik sektarian, maka hak moral rakyat untuk patuh secara otomatis gugur (Locke, 1689).

Sudah saatnya, kekuasaan menurunkan ego politik. Sekaligus tidak bisa lagi berlindung di balik tameng sentimen global, seolah tanpa koreksi untuk menjustifikasi kekacauan sistemik. Tiada pilihan lain, selain memastikan keselamatan serta kepentingan publik. Segera perbaiki!

Penulis Sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya