Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: RMOL)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. (Foto: RMOL)
Berdasarkan penelusuran RMOL di LHKPN KPK, Selasa, 16 Juni 2026, laporan terakhir yang muncul atas nama Yandri Susanto berstatus "Khusus Awal Menjabat" sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan tanggal laporan 1 November 2024. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp20.954.641.788 (Rp20,95 miliar).
Data e-LHKPN juga menunjukkan belum terdapat laporan periodik tahun pelaporan 2025 yang dipublikasikan untuk Yandri Susanto. Akibatnya, publik masih mengacu pada laporan awal menjabat yang disampaikan saat dirinya masuk Kabinet Merah Putih.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01
UPDATE
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11
Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12
Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52
Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44