Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI Dorong Implementasi Kesepakatan Damai AS-Iran Demi Stabilitas Kawasan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik kabar tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran yang disebut menjadi langkah positif menuju penyelesaian konflik secara damai. 

Melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya diplomasi yang berhasil mempertemukan kedua pihak setelah berbulan-bulan berada dalam situasi yang berpotensi memicu eskalasi konflik lebih luas.

"Indonesia menyambut baik pemberitaan mengenai tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sebagai perkembangan positif menuju penyelesaian konflik secara damai serta terciptanya perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan," tulis Kemlu, dikutip Selasa, 16 Juni 2026. 


Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan para mediator yang berperan dalam memfasilitasi dialog hingga tercapainya titik temu antara Washington dan Teheran. 

Menurut Kemlu RI, penyelesaian melalui jalur diplomasi merupakan pendekatan terbaik untuk mengakhiri perbedaan dan menjaga stabilitas regional.

"Kami mengapresiasi upaya seluruh pihak dan para mediator yang telah berkontribusi secara konstruktif dalam memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian perbedaan secara damai," tambahnya. 

Pemerintah Indonesia mendorong seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dan terus membangun komunikasi konstruktif guna mendukung upaya de-eskalasi.

"Indonesia mendorong implementasi kesepakatan dan menegaskan kembali kesiapan untuk mendukung berbagai upaya yang bertujuan memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, sesuai dengan hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Kemlu.

Kesepakatan damai AS-Iran dikabarkan akan ditandatangani secara resmi di Swiss pada Jumat mendatang, 19 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, perjanjian tersebut mencakup penghentian seluruh operasi militer, pembukaan kembali Selat Hormuz tanpa pungutan biaya, pencairan aset Iran yang dibekukan Amerika Serikat senilai 25 miliar Dolar AS, serta komitmen Iran untuk tidak memproduksi maupun memperoleh senjata nuklir.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya