Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Global

RI Dorong Implementasi Kesepakatan Damai AS-Iran Demi Stabilitas Kawasan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 09:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia menyambut baik kabar tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran yang disebut menjadi langkah positif menuju penyelesaian konflik secara damai. 

Melalui unggahan resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya diplomasi yang berhasil mempertemukan kedua pihak setelah berbulan-bulan berada dalam situasi yang berpotensi memicu eskalasi konflik lebih luas.

"Indonesia menyambut baik pemberitaan mengenai tercapainya kesepakatan antara Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sebagai perkembangan positif menuju penyelesaian konflik secara damai serta terciptanya perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan," tulis Kemlu, dikutip Selasa, 16 Juni 2026. 


Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan para mediator yang berperan dalam memfasilitasi dialog hingga tercapainya titik temu antara Washington dan Teheran. 

Menurut Kemlu RI, penyelesaian melalui jalur diplomasi merupakan pendekatan terbaik untuk mengakhiri perbedaan dan menjaga stabilitas regional.

"Kami mengapresiasi upaya seluruh pihak dan para mediator yang telah berkontribusi secara konstruktif dalam memfasilitasi dialog dan mendorong penyelesaian perbedaan secara damai," tambahnya. 

Pemerintah Indonesia mendorong seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dan terus membangun komunikasi konstruktif guna mendukung upaya de-eskalasi.

"Indonesia mendorong implementasi kesepakatan dan menegaskan kembali kesiapan untuk mendukung berbagai upaya yang bertujuan memajukan perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan, sesuai dengan hukum internasional serta tujuan dan prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Kemlu.

Kesepakatan damai AS-Iran dikabarkan akan ditandatangani secara resmi di Swiss pada Jumat mendatang, 19 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, perjanjian tersebut mencakup penghentian seluruh operasi militer, pembukaan kembali Selat Hormuz tanpa pungutan biaya, pencairan aset Iran yang dibekukan Amerika Serikat senilai 25 miliar Dolar AS, serta komitmen Iran untuk tidak memproduksi maupun memperoleh senjata nuklir.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya