Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: podcast Gaspol!)

Politik

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

SELASA, 16 JUNI 2026 | 02:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Undang-Undang Polri yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada 9 Juni 2026, memunculkan polemik baru. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melihat pemerintah tidak serius melakukan reformasi Polri, seperti kerap disuarakan kelompok-kelompok masyarakat sipil.

Jadi, menurut Mahfud, wajar saja apabila revisi UU Polri yang baru disahkan DPR mengabaikan sejumlah rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. 


“Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau (mereformasi Polri), mungkin takut,” kata Mahfud, dikutip dari podcast Gaspol!, Selasa 16 Juni 2026.

Mahfud menilai seperti ada tekanan besar Ketika ada wacana reformasi Polri agar menjadi lebih baik.

"Sekarang ini yang terjadi, UU Polri sebenarnya dari kaidah ilmu hukum yang tidak baik," kata  Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ini.

Selain proses revisi UU Polri yang minim partisipasi publik, kata Mahfud, substansi sejumlah pasal UU Polri hasil revisi juga mengandung banyak persoalan. 

Misalnya aturan polisi aktif yang kini bisa menduduki jabatan sipil. Hal ini jelas menabrak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya