Berita

Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Heikal Syafar mencicil pembayaran proyek pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ada Penggiringan Opini Kasus Proyek Pendanaan MBG

SENIN, 15 JUNI 2026 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diduga telah terjadi penggiringan opini dalam kasus proyek pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Heikal Syafar.

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifki alias Eki Pitung menilai, pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak berimbang karena tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. 

“Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini," kata Eki dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.


Eki mengaku sudah meminta klarifikasi secara langsung Heikal Syafar terkait isu-isu yang beredar.

"Keterlibatan Heikal dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim," kata Eki.

Berdasarkan keterangan Heikal, lanjut Eki, terdapat kebutuhan permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp6 miliar dan dalam bentuk barang berupa omprengan atau food tray yang digunakan untuk mendukung operasional dapur dan pemodal lain berupa uang tunai Rp800 juta yang dibelikan susu.

"Kedua pemodal masing-masing sudah dibayarkan oleh Heikal dengan cara mencicil. Rinciannya Rp500 juta untuk modal Rp6 miliar melalui pengacara Andrew Buntoro dan Rp100 juta melalui Elvi Salim untuk modal Rp800 juta," kata Eki.

Berdasarkan informasi yang diterima Eki, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk adanya proses pengecekan terhadap status pembayaran.

"Kurang lebih ada 40 vendors, termasuk Heikal yang belum dibayar BGN," kata Eki.

Eki menambahkan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, termasuk status proyek dan mekanisme pembayarannya.

“Pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,”  pungkas Eki.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya