Berita

Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Heikal Syafar mencicil pembayaran proyek pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Ada Penggiringan Opini Kasus Proyek Pendanaan MBG

SENIN, 15 JUNI 2026 | 23:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Diduga telah terjadi penggiringan opini dalam kasus proyek pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi Heikal Syafar.

Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifki alias Eki Pitung menilai, pemberitaan yang berkembang di sejumlah media tidak berimbang karena tanpa melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam isu tersebut. 

“Kalau saya lihat ada kecenderungan penggiringan opini," kata Eki dalam keterangannya, Senin 15 Juni 2026.


Eki mengaku sudah meminta klarifikasi secara langsung Heikal Syafar terkait isu-isu yang beredar.

"Keterlibatan Heikal dalam proyek tersebut semata-mata untuk membantu kelancaran program pemerintah, khususnya terkait kebutuhan dapur yang disebut berkaitan dengan dapur Kodim," kata Eki.

Berdasarkan keterangan Heikal, lanjut Eki, terdapat kebutuhan permodalan yang belum terpenuhi sekitar Rp6 miliar dan dalam bentuk barang berupa omprengan atau food tray yang digunakan untuk mendukung operasional dapur dan pemodal lain berupa uang tunai Rp800 juta yang dibelikan susu.

"Kedua pemodal masing-masing sudah dibayarkan oleh Heikal dengan cara mencicil. Rinciannya Rp500 juta untuk modal Rp6 miliar melalui pengacara Andrew Buntoro dan Rp100 juta melalui Elvi Salim untuk modal Rp800 juta," kata Eki.

Berdasarkan informasi yang diterima Eki, persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi dan klarifikasi oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk adanya proses pengecekan terhadap status pembayaran.

"Kurang lebih ada 40 vendors, termasuk Heikal yang belum dibayar BGN," kata Eki.

Eki menambahkan bahwa aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, termasuk status proyek dan mekanisme pembayarannya.

“Pihak terkait juga sedang mengkaji ulang dan akan melakukan pertemuan untuk penyelesaian,”  pungkas Eki.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya