Berita

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin foto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Mahasiswa UBK)

Politik

Gibran Diultimatum 5x24 Jam Merespons Tuntutan Mahasiswa

SENIN, 15 JUNI 2026 | 22:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perwakilan Mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin telah rampung menggelar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin malam, 15 Juni 2026.

Pertemuan dilakukan usai massa aksi menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Di hadapan Gibran, massa aksi memberi ultimatum kepada pemerintah dalam waktu 5x24 jam untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan.


"Apabila dalam waktu 5x24 jam paling lambat Jumat, 19 Juni 2026 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini. Maka pihak pertama berhak mengatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ujar Koordinator Aksi Muhammad Abdi Maludin.

Adapun tuntutan mereka mencakup persoalan fiskal, pendidikan, hukum, supremasi sipil, sampai dengan krisis moneter dan energi.

Secara spesifik massa aksi juga meminta pembekuan sementara pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan terjangkau.

"Klaster hukum dan supremasi sipil. Ini mungkin saya singkat saja karena kawan-kawan kami ada di sana. Mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas dia.

Selanjutnya soal klaster krisis moneter dan energi. Massa aksi mendesak otoritas moneter pusat melakukan intervensi stabilitas rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non subsidi Pertamax di tingkat regional.

Sebab, ini kebijakan ini terbukti menghancurkan daya beli domestik masyarakat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar memastikan Wapres Gibran menyambut baik dan menerima yang telah disampaikan dalam bentuk dialog yang interaktif.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya