Berita

Gudang motor listrik MBG di Sentul. (Foto: Humas BGN)

Nusantara

BGN Sebut Motor Listrik MBG yang Masih Menumpuk akan Dimanfaatkan

SENIN, 15 JUNI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara, termasuk motor listrik yang masih tersimpan dan belum terdistribusi, akan dimaksimalkan pemanfaatannya.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola yang tengah dilakukan pimpinan baru BGN. Menurutnya, seluruh barang yang telah dibelanjakan pada 2025 akan dievaluasi agar tetap memberikan manfaat dan tidak menjadi pemborosan anggaran.

"Secara keseluruhan, bukan cuma motor, semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk IT, sebenarnya kami ingin itu dimaksimalkan," kata Arum usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.


Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya menyasar motor listrik, tetapi juga berbagai pengadaan lain seperti perangkat teknologi informasi, laptop, tablet, hingga perlengkapan penunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, BGN akan terlebih dahulu memanfaatkan aset yang sudah tersedia sebelum mengusulkan pengadaan baru pada tahun berikutnya.

"Prinsip secara umum yang sudah keluar di 2025, uang negara sudah keluar, harus kita maksimalkan pemanfaatannya," ujarnya.

Terkait motor listrik yang hingga kini masih tersimpan, Arum menyebut BGN akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah lanjutan yang paling tepat.

Sebelumnya, ribuan motor listrik ditemukan terparkir di sebuah gudang kawasan industri di Sentul, Kabupaten Bogor. Kendaraan tersebut terseret kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya