Berita

Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

BGN Tegaskan Tetap Jalankan Perintah Presiden Lanjutkan MBG

SENIN, 15 JUNI 2026 | 19:59 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Badan Gizi Nasional (BGN) merespons tuntutan mahasiswa yang meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam aksi demonstrasi yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menegaskan pihaknya tetap menjalankan program tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sembari melakukan berbagai pembenahan agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan efisien.

"Kalau kami, ya kami kan diangkat untuk menjalankan perintah. Bahwa masyarakat pro-kontra dan sebagainya itu hal yang memang wajar di dalam negara demokrasi," kata Arum usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.


Arum mengatakan tugas BGN saat ini adalah memperbaiki tata kelola program, mulai dari penataan penerima manfaat, pembenahan data, hingga evaluasi dapur MBG.

Menurutnya, program MBG tetap dibutuhkan karena masih banyak kelompok rentan yang memerlukan intervensi gizi, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia dini.

"Tapi kalau saya, Pak Trenggono, diangkat dan diperintah Bapak Presiden untuk memperbaiki BGN. Itu yang kami lakukan," tegasnya.

Sebelumnya, penghentian program MBG menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik di Jakarta pada Jumat, 12 Juni 2026 dan Senin, 15 Juni 2026.

Selain meminta program MBG dihentikan, massa aksi juga menuntut pemerintah menghentikan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta menghentikan pemborosan APBN.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya