Berita

Kedua pelaku yakni CW (31) dan FAP (26) (Foto: Istimewa)

Presisi

Pelaku yang Ingin Culik Lansia di PIK Ditangkap, Ini Motifnya

SENIN, 15 JUNI 2026 | 19:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku percobaan penculikan terhadap lansia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Motif pelaku menculik ternyata didasari urusan asmara yang tak direstui. 

"Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Senin 15 Juni 2026. 

Kedua pelaku yakni CW (31) dan FAP (26) saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. 


“Di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat kejadian," tambah Budi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana tentang penculikan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Peristiwa ini terjadi pada Mei 2026 sekitar pukul 06.55. Dari rekaman CCTV, sebuah mobil mengikuti korban yang sedang berjalan kaki untuk berolahraga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Setelahnya, seorang pria turun dari mobil tersebut untuk memasukkan korban ke dalam mobil. Korban melawan sehingga selamat dari upaya penculikan.

Dalam rekaman CCTV, korban dan pelaku sempat terlibat pergulatan. Keduanya bahkan terlihat terjatuh ke jalan saat terjadi tarik-menarik. Teriakan korban diduga membuat pelaku panik. Pelaku akhirnya menghentikan aksinya dan memilih melarikan diri dari lokasi kejadian sebelum berhasil membawa korban.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya