Berita

Tiga wanita paruh baya nekat menjadi kurir narkoba. (Foto: Istimewa)

Presisi

Tiga Kurir Wanita Pembawa 9 Kg Sabu di Asahan Dibekuk

SENIN, 15 JUNI 2026 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga wanita paruh baya nekat menjadi kurir narkoba dikekuk aparat kepolisian setelah kedapatan membawa 9 kilogram sabu dan 800 vape mengandung narkotika saat melintas di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan.

Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43). Mereka diringkus Satres Narkoba Polres Asahan dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2026.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melintas menggunakan mobil di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bersiaga di lokasi yang dicurigai. Saat kendaraan target melintas, polisi langsung menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus besar diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 9.000 gram, serta empat bungkus berisi 800 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate yang disimpan di dalam beberapa tas bawaan," kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan ketiga wanita yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Medan atas perintah seorang pria yang kini masih diburu polisi.

"Para kurir tersebut dijanjikan imbalan Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan," kata Gunawan, dikutip dari RMOLSumut.

Selain ketiga tersangka, polisi turut mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang lain untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya