Berita

Tiga wanita paruh baya nekat menjadi kurir narkoba. (Foto: Istimewa)

Presisi

Tiga Kurir Wanita Pembawa 9 Kg Sabu di Asahan Dibekuk

SENIN, 15 JUNI 2026 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga wanita paruh baya nekat menjadi kurir narkoba dikekuk aparat kepolisian setelah kedapatan membawa 9 kilogram sabu dan 800 vape mengandung narkotika saat melintas di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan.

Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43). Mereka diringkus Satres Narkoba Polres Asahan dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan pada Senin 8 Juni 2026.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melintas menggunakan mobil di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bersiaga di lokasi yang dicurigai. Saat kendaraan target melintas, polisi langsung menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus besar diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 9.000 gram, serta empat bungkus berisi 800 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate yang disimpan di dalam beberapa tas bawaan," kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 14 Juni 2026.

Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan ketiga wanita yang diduga berperan sebagai kurir.

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Medan atas perintah seorang pria yang kini masih diburu polisi.

"Para kurir tersebut dijanjikan imbalan Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan," kata Gunawan, dikutip dari RMOLSumut.

Selain ketiga tersangka, polisi turut mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang lain untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya