Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Lilur: Djaka Budhi Utama Bikin Malu Prabowo

MINGGU, 14 JUNI 2026 | 19:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto didesak segera mengevaluasi bahkan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengusaha sekaligus pemilik BARONG Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menilai, pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya membantu Presiden menjaga penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola cukai, bukan justru menjadi beban bagi pemerintahan.

"Kita ingin seluruh menteri pembantu presiden betul-betul membantu presiden. Tapi saya melihat Dirjen Bea Cukai tidak membantu. Malah bikin malu presiden," kata Gus Lilur dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.


Gus Lilur merujuk pada fakta yang terungkap di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Dalam sidang pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo. Dalam keterangan yang dibenarkan terdakwa, kode "BC1" dalam sejumlah pemberian uang disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama.

Berdasarkan keterangan tersebut, kode "BC1" disebut menerima Rp3 miliar setiap bulan. Pemberian itu berlangsung tujuh kali sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Bahkan dalam persidangan 20 Mei 2026, jaksa KPK juga mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar 213.600 Dolar Singapura atau hampir Rp3 miliar yang disebut mengalir kepada Djaka.

Meski namanya disebut dalam persidangan, Djaka tetap tampil dalam konferensi pers pada 9 Juni 2026 untuk mengumumkan keberhasilan operasi gabungan Bea Cukai, PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI yang menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Tol JORR KM 35,8.

Ia menilai keterangan yang muncul dalam persidangan KPK sudah cukup serius untuk menjadi bahan evaluasi presiden terhadap kepemimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Sodoran bukti dari KPK sudah nyata Dirjen Bea Cukai justru menjadi biang masalah, bukan solusi dari masalah. Jika pejabat pembantu presiden sudah tidak punya moral, apalagi disebut dalam persidangan KPK terkait dugaan penerimaan suap, tentu tidak ada hal lain yang bisa diharapkan," ujarnya.

Karena itu, Gus Lilur meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas demi menjaga kredibilitas pemerintah serta memperkuat agenda reformasi tata kelola penerimaan negara yang tengah dijalankan.

"Semoga presiden segera mencopot dan mengganti Dirjen Bea Cukai dengan pengganti yang lebih punya patriotisme dan harga diri dalam membela kemuliaan Republik Indonesia. Republik ini terlalu mulia untuk dibantu oleh tangan yang kotor," pungkasnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai sebelumnya memastikan tetap menghormati proses hukum dugaan suap pengurusan impor yang menyeret nama Djaka Budi Utama.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo saat dikonfirmasi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya