Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Presisi

Polisi Klaim Demo Mahasiswa di HI Tanpa Surat Pemberitahuan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membantah keras klaim Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.

Hingga Jumat sore pukul 17.36 WIB, pihak kepolisian menegaskan sama sekali belum menerima dokumen resmi pengajuan aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan amanat Pasal 10 UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, surat pemberitahuan tertulis wajib diserahkan kepada kepolisian minimal 3x24 jam sebelum aksi digelar.


"Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga tidak ada," tegas Budi Hermanto di kawasan Bundaran HI, Jumat, 12 Juni 2026 petang.

Pernyataan ini sekaligus merespons dinamika di media sosial yang mengklaim bahwa perizinan dan pemberitahuan aksi sudah beres.

"Melalui patroli medsos, (ada klaim) mahasiswa BEM UI sudah melayangkan surat pemberitahuan, kami bantah itu. Sejauh ini kami belum dan tidak menerima surat pemberitahuan," cetusnya.

Pria yang akrab disapa Buher ini mengingatkan, batasan waktu 3x24 jam diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.

Hal ini krusial untuk memetakan estimasi jumlah massa, titik kumpul, menyusun perkiraan intelijen, hingga menyiapkan rencana pengamanan yang matang.

"Adik-adik mahasiswa ini saudara kita semua, kita harus bisa memberikan edukasi dan literasi (terkait aturan hukum)," pungkasnya. 

Dalam aksinya, BEM UI menyuarakan lima tuntutan, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyebut tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat.

"Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," kata Yatalathof.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya