Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Presisi

Polisi Klaim Demo Mahasiswa di HI Tanpa Surat Pemberitahuan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membantah keras klaim Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.

Hingga Jumat sore pukul 17.36 WIB, pihak kepolisian menegaskan sama sekali belum menerima dokumen resmi pengajuan aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan amanat Pasal 10 UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, surat pemberitahuan tertulis wajib diserahkan kepada kepolisian minimal 3x24 jam sebelum aksi digelar.


"Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga tidak ada," tegas Budi Hermanto di kawasan Bundaran HI, Jumat, 12 Juni 2026 petang.

Pernyataan ini sekaligus merespons dinamika di media sosial yang mengklaim bahwa perizinan dan pemberitahuan aksi sudah beres.

"Melalui patroli medsos, (ada klaim) mahasiswa BEM UI sudah melayangkan surat pemberitahuan, kami bantah itu. Sejauh ini kami belum dan tidak menerima surat pemberitahuan," cetusnya.

Pria yang akrab disapa Buher ini mengingatkan, batasan waktu 3x24 jam diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.

Hal ini krusial untuk memetakan estimasi jumlah massa, titik kumpul, menyusun perkiraan intelijen, hingga menyiapkan rencana pengamanan yang matang.

"Adik-adik mahasiswa ini saudara kita semua, kita harus bisa memberikan edukasi dan literasi (terkait aturan hukum)," pungkasnya. 

Dalam aksinya, BEM UI menyuarakan lima tuntutan, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyebut tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat.

"Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," kata Yatalathof.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya