Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Presisi

Polisi Klaim Demo Mahasiswa di HI Tanpa Surat Pemberitahuan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 17:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya membantah keras klaim Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026.

Hingga Jumat sore pukul 17.36 WIB, pihak kepolisian menegaskan sama sekali belum menerima dokumen resmi pengajuan aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan amanat Pasal 10 UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, surat pemberitahuan tertulis wajib diserahkan kepada kepolisian minimal 3x24 jam sebelum aksi digelar.


"Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada, Polres Metro Jakarta Pusat tidak ada, di Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga tidak ada," tegas Budi Hermanto di kawasan Bundaran HI, Jumat, 12 Juni 2026 petang.

Pernyataan ini sekaligus merespons dinamika di media sosial yang mengklaim bahwa perizinan dan pemberitahuan aksi sudah beres.

"Melalui patroli medsos, (ada klaim) mahasiswa BEM UI sudah melayangkan surat pemberitahuan, kami bantah itu. Sejauh ini kami belum dan tidak menerima surat pemberitahuan," cetusnya.

Pria yang akrab disapa Buher ini mengingatkan, batasan waktu 3x24 jam diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) aksi.

Hal ini krusial untuk memetakan estimasi jumlah massa, titik kumpul, menyusun perkiraan intelijen, hingga menyiapkan rencana pengamanan yang matang.

"Adik-adik mahasiswa ini saudara kita semua, kita harus bisa memberikan edukasi dan literasi (terkait aturan hukum)," pungkasnya. 

Dalam aksinya, BEM UI menyuarakan lima tuntutan, yakni menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma'shum Imawan, menyebut tuntutan tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap kondisi ekonomi yang dinilai semakin berat.

"Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," kata Yatalathof.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya