Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman. (Foto: RMOL/ Hani Fatunnisa)

Politik

Dudung Bantah Terlibat Kasus MBG, Tegaskan Tak Miliki Dapur SPPG

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dudung menegaskan dirinya tidak memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sebagaimana ramai dituduhkan di sejumlah platform media sosial.

Menurut Dudung, keterlibatannya selama ini hanya sebatas membantu menjembatani komunikasi antara pengelola pesantren dan Badan Gizi Nasional (BGN) agar para santri dapat menjadi penerima manfaat program MBG.


"Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya," ujar Dudung dalam keterangan tertulis, Jumat 12 Juni 2026. 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan, sekitar enam hingga tujuh bulan lalu sejumlah pengurus pesantren meminta bantuannya agar pesantren mereka dapat terlibat dalam program MBG. Permintaan itu muncul karena jumlah santri yang mencapai ribuan orang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi lokasi layanan dapur MBG.

Atas permintaan tersebut, Dudung kemudian mempertemukan pihak pesantren dengan Dadan Hindayana yang saat itu menjabat sebagai Kepala BGN.

Namun setelah proses perkenalan dilakukan, Dudung mengaku tidak lagi mengikuti perkembangan komunikasi maupun tindak lanjut program tersebut.

"Akhirnya saya sampaikan Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurahman staf saya'. Akhirnya silahkanlah mereka berhubungan. Mereka berhubungan saya sudah tidak mengerti apa-apa," tuturnya.

Dudung juga mengungkapkan bahwa hingga kini dapur SPPG yang sempat direncanakan tersebut bahkan belum dibangun.

"Rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya, dapurnya pun belum terbangun. Saya tanya Abah Junaidi dan sebagainya," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung untuk merespons beredarnya informasi di media sosial yang mencantumkan namanya dalam daftar sejumlah pejabat dan tokoh yang disebut-sebut terkait dengan dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya