Ilustrasi SPBU. (Foto: RMOL)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan di tengah lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah. Namun, kebijakan tersebut dianggap terlambat dilakukan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai gejolak pasar energi global sudah berlangsung sejak Februari 2026 sehingga penyesuaian harga seharusnya dapat dilakukan lebih awal.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Bonti, harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah. Ketika kedua faktor tersebut mengalami tekanan dalam jangka waktu yang cukup lama, penyesuaian harga menjadi sulit dihindari.
Ia menjelaskan, selama ini pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut juga memberi waktu bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangan mereka.
"Pemerintah selama ini memilih menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan kondisi keuangannya sebelum menghadapi kenaikan harga energi," ujarnya.
Bonti menilai langkah pemerintah menahan harga selama beberapa bulan terakhir patut diapresiasi karena memberikan bantalan ekonomi dan psikologis bagi masyarakat. Meski demikian, semakin lama penyesuaian ditunda, semakin besar pula tekanan yang harus ditanggung negara maupun badan usaha energi.
Menurutnya, keputusan menaikkan harga Pertamax juga berkaitan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, penyesuaian harga diperlukan untuk menekan potensi pembengkakan biaya kompensasi energi sehingga ruang fiskal pemerintah tetap dapat difokuskan pada program-program prioritas lainnya.
"Dengan menyesuaikan harga, pemerintah meminimalisir potensi pembengkakan biaya kompensasi energi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa APBN tetap fokus pada pembiayaan prioritas lain," pungkas Bonti.