Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

IHSG Sesi I Melesat 2,68 Persen ke Level 6.043 Ditopang Sektor Energi

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 12:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan performa impresif pada paruh pertama perdagangan akhir pekan, Jumat 12 Juni 2026. 

Hingga akhir sesi I siang ini, indeks acuan domestik terpantau melonjak signifikan sebesar 2,68 persen atau bertambah 157,520 basis poin, membawa IHSG parkir di zona hijau pada level 6.043,552.

Sejak bel pembukaan perdagangan pagi tadi, IHSG langsung bergerak dinamis. Indeks dibuka di level terendahnya hari ini pada 5.886, sebelum akhirnya sempat melesat menyentuh batas atas di level 6.057 sepanjang sesi pertama bergulir.


Aksi beli yang masif membuat pergerakan pasar didominasi oleh tren bullish. Sebanyak 610 saham menguat, 101 saham melemah, dan selebihnya bergerak stagnan. 

Aktivitas pasar pun tergolong sangat likuid di mana tiga saham blue-chip berkapitalisasi besar, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), sukses menjadi motor penggerak dengan mencatatkan nilai transaksi paling jumbo sepanjang sesi pertama.

Penguatan tajam IHSG pada siang ini ditopang oleh performa gemilang sebagian besar indeks sektoral. Sektor bahan baku (basic materials) dan energi memimpin roda reli bursa setelah berhasil membukukan kenaikan hingga di atas 5 persen.

Berikut adalah rincian performa indeks sektoral IDX pada penutupan Sesi I. 

IDXBASIC naik 5,76 persen, IDXENERGY  5,24 persen, IDXINDUST 4,34 persen, IDXTRANS 3,62 persen, IDXNONCYC Naik 2,63 persen, IDXCYCLIC 2,30 persen, IDXPROPERT 2,02 persen, IDXTECHNO 1,03 persen, dan IDXFINANCE 0,92 persen. 

IDXHEALTH menjadi satu-satunya indeks yang turun sebesar 0,92 persen. 

Selaras dengan lompatan IHSG, sejumlah indeks minor papan atas lainnya juga terpantau kompak menguat berjamaah pada penutupan sesi pertama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya