Berita

Pengamat intelijen Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karna Widjaja. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pengamat: DSI Berpotensi Jadi 'Monster Perdagangan'

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 05:35 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Wacana menjadikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai instrumen utama negara dalam mengelola ekspor sumber daya alam dinilai perlu disikapi secara hati-hati. 

Pengamat intelijen Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karna Widjaja mengingatkan agar DSI tidak diarahkan menjadi eksportir tunggal yang menguasai sekaligus fungsi perdagangan dan pengawasan.

Menurut Adipati, persoalan utama yang selama ini dihadapi Indonesia bukan terletak pada siapa yang menjual komoditas ke luar negeri, melainkan bagaimana negara mampu mengetahui harga riil, volume riil, kualitas barang, pembeli akhir, hingga aliran devisa dari komoditas strategis yang diekspor.


"Kekeliruan terbesar adalah menganggap seluruh persoalan kebocoran ekspor dapat diselesaikan dengan menjadikan negara sebagai pedagang. Padahal inti masalahnya adalah pengawasan dan penguasaan data," kata Adipati dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia melihat terdapat dua risiko besar apabila DSI diposisikan sebagai eksportir tunggal. Pertama, risiko bisnis dan perdata. Menurutnya, eksportir selama ini tidak hanya memiliki barang dagangan, tetapi juga jaringan pembeli, kontrak jangka panjang, reputasi usaha, fasilitas pembiayaan, hingga sistem pembayaran yang dibangun selama bertahun-tahun.

Negara, kata dia, tidak bisa begitu saja mengambil alih ekosistem tersebut tanpa dasar hukum yang kuat dan perhitungan matang terhadap dampaknya bagi dunia usaha.

Risiko kedua adalah konflik kepentingan. Adipati menilai akan muncul persoalan serius apabila satu lembaga diberi akses terhadap seluruh data strategis perdagangan, mulai dari buyer, kontrak, invoice, harga, kualitas barang, hingga volume ekspor, tetapi pada saat yang sama juga diberi kewenangan untuk berdagang.

"Siapa yang menjamin data itu tidak disalahgunakan? Siapa yang memastikan buyer swasta tidak direbut? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kebocoran rahasia dagang?" bebernya.

Karena itu, Adipati menolak gagasan yang berpotensi menjadikan DSI sebagai "monster perdagangan" baru. Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah membagi fungsi komersial dan fungsi pengawasan secara tegas.

Dalam konsep tersebut, DSI tetap dapat berjalan sebagai Persero yang bertugas membuka pasar, mendukung hilirisasi, memperluas jaringan perdagangan, serta menjadi instrumen ekonomi negara. Namun DSI tidak boleh memperoleh akses istimewa terhadap data pelaku usaha lain maupun menjadi pengawas tunggal perdagangan nasional.

"DSI boleh berdagang, tetapi tidak boleh menjadi pengawas tunggal atas data eksportir lain. Fungsi pengawasan harus dipisahkan," tegasnya.

Adipati menilai pengawasan perdagangan nasional sebaiknya ditempatkan pada lembaga tersendiri yang tidak memiliki kepentingan bisnis sehingga dapat bekerja lebih objektif dan profesional.

Menurutnya, pemisahan fungsi tersebut akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara untuk mengawasi ekspor dan kepentingan pelaku usaha untuk memperoleh kepastian perlindungan data serta persaingan yang sehat.

Ia menegaskan negara tidak harus merebut seluruh fungsi pasar untuk menjadi kuat. Sebaliknya, kekuatan negara terletak pada kemampuan menguasai data, memahami pola perdagangan, mendeteksi penyimpangan, dan memastikan kekayaan alam nasional memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

"Negara menjadi kuat ketika memiliki data yang akurat, kemampuan analisis yang unggul, dan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi penyimpangan sebelum kerugian terjadi," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya