Berita

Roy Suryo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Polisi Bekerja Profesional, Roy Suryo Dkk Diyakini Bakal Segera Ditahan

JUMAT, 12 JUNI 2026 | 01:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Status P21 dalam proses hukum Roy Suryo dan pihak-pihak terkait dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu terus menjadi polemik di publik

Terkait itu, Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai rasanya tidak perlu ada desakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. 

Menurutnya, penyidik dan aparat penegak hukum memiliki mekanisme, kewenangan, serta pertimbangan hukum yang jelas dalam menentukan langkah-langkah proses hukum dan semar yakin sekali dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.


"Kami sejak awal tidak pernah mendesak-desak aparat untuk menahan Roy Suryo karena saya meyakini penyidik bekerja secara profesional dan memahami kapan tindakan hukum tersebut perlu dilakukan. Saya menilai saat ini seluruh unsur hukum telah terpenuhi, maka proses itu akan berjalan dengan sendirinya sesuai ketentuan yang berlaku, saya yakin sekali demi rasa keadilan akan segera ditahan Roy Suryo dan para tersangka lainnya," ujar Semar dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam, 11 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa publik harus memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen tanpa tekanan dari kelompok manapun termasuk siapapun yang sekiranya coba menghalangi proses hukum ini. 

Lanjut Semar, hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan karena tekanan opini publik ataupun kepentingan politik.

"Biarkan hukum berbicara. Jangan sampai ada kesan bahwa proses hukum digiring oleh tekanan kelompok tertentu untuk melindungi Roy Suryo dkk, Karena itu kami meminta aparat tidak perlu ragu dan takut untuk melakukan penahanan apabila memang hasil penyidikan dan proses hukum mengarah ke sana, saya yakin pada akhirnya akan ditahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.

Semar juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Kita semua harus menghormati proses hukum. Yang terpenting adalah memastikan keadilan ditegakkan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya