Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Politik

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan untuk terus diperkuat setelah terungkap kasus dugaan korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

Koordinator Nasional (Kornas) Pemuda Timur salah satu yang mendorong adanya pengawasan ketat MBG sebagai program prioritas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menilai Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa. Namun, karena program ini menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat," ujar pengurus Kornas Pemuda Timur, Zainal Irfandi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.


Menurutnya, MBG merupakan kebijakan yang memiliki dampak positif bagi masa depan Bangsa, karena tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat melalui pelibatan petani, nelayan, peternak, UMKM, dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, Zainal menegaskan dorongan yang disampaikan Kornas Pemuda Timur ini dalam rangka memperbaiki pelaksanaan MBG agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Lebih dari itu, dia mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat menindaklanjuti informasi dari mantan Wakil Ketua BGN yang juga ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya, yang menyatakan dugaan keterlibatan puluhan nama pejabat.

"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh informasi, keterangan, maupun dugaan yang disampaikan Sony Sonjaya terkait 26 nama yang turut terlibat dalam kasus yang terjadi di BGN," tuturnya.

"Semua pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum perlu mengusut secara profesional, independen, dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang," demikian Zainal menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya