Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas BGN)

Politik

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 23:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan untuk terus diperkuat setelah terungkap kasus dugaan korupsi mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

Koordinator Nasional (Kornas) Pemuda Timur salah satu yang mendorong adanya pengawasan ketat MBG sebagai program prioritas di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami menilai Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa. Namun, karena program ini menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat," ujar pengurus Kornas Pemuda Timur, Zainal Irfandi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.


Menurutnya, MBG merupakan kebijakan yang memiliki dampak positif bagi masa depan Bangsa, karena tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat melalui pelibatan petani, nelayan, peternak, UMKM, dan pelaku usaha lokal.

Karena itu, Zainal menegaskan dorongan yang disampaikan Kornas Pemuda Timur ini dalam rangka memperbaiki pelaksanaan MBG agar benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Lebih dari itu, dia mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar dapat menindaklanjuti informasi dari mantan Wakil Ketua BGN yang juga ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi MBG, Sony Sonjaya, yang menyatakan dugaan keterlibatan puluhan nama pejabat.

"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh informasi, keterangan, maupun dugaan yang disampaikan Sony Sonjaya terkait 26 nama yang turut terlibat dalam kasus yang terjadi di BGN," tuturnya.

"Semua pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum perlu mengusut secara profesional, independen, dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang," demikian Zainal menambahkan.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya