Berita

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs Harus Periksa Nama-nama Besar

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pimpinan lainnya, diminta untuk turut memeriksa nama-nama yang beredar.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dandan Hidayana adalah kasus besar yang menyeret banyak nama besar.

"Kejagung (Kejaksaan Agung) harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, periksa semua nama-nama besar yang terlibat dan pidanakan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.


"Dadan ini kualat, di saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo ini dikelola dengan nepotisme, maka beginilah jadinya," sambung dia. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, yang juga mendapati banyak perusahaan diduga terafiliasi dengan Dadan dan mantan pimpinan BGN yang turut terjerat kasus yang sama, hingga meraup keuntungan kurang lebih Rp1 miliar per hari. 

Padahal, lanjut Razak, MBG merupakan program mulia Presiden Prabowo yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, oleh anggota Kabinet Merah Putih maupun Kepala BGN bari Nanik S Deyang.

"Pembantu itu tugasnya membantu, jangan banyak gerakan tambahan dan memanfaatkan ketulusan hati Pak Prabowo yang ingin mencetak Generasi Emas 2045 dengan memperbaiki kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan menyusui," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya