Berita

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs Harus Periksa Nama-nama Besar

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pimpinan lainnya, diminta untuk turut memeriksa nama-nama yang beredar.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dandan Hidayana adalah kasus besar yang menyeret banyak nama besar.

"Kejagung (Kejaksaan Agung) harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, periksa semua nama-nama besar yang terlibat dan pidanakan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.


"Dadan ini kualat, di saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo ini dikelola dengan nepotisme, maka beginilah jadinya," sambung dia. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, yang juga mendapati banyak perusahaan diduga terafiliasi dengan Dadan dan mantan pimpinan BGN yang turut terjerat kasus yang sama, hingga meraup keuntungan kurang lebih Rp1 miliar per hari. 

Padahal, lanjut Razak, MBG merupakan program mulia Presiden Prabowo yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, oleh anggota Kabinet Merah Putih maupun Kepala BGN bari Nanik S Deyang.

"Pembantu itu tugasnya membantu, jangan banyak gerakan tambahan dan memanfaatkan ketulusan hati Pak Prabowo yang ingin mencetak Generasi Emas 2045 dengan memperbaiki kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan menyusui," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya