Berita

Mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Cs Harus Periksa Nama-nama Besar

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pimpinan lainnya, diminta untuk turut memeriksa nama-nama yang beredar.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA), Aminullah Siagian mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dandan Hidayana adalah kasus besar yang menyeret banyak nama besar.

"Kejagung (Kejaksaan Agung) harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya, periksa semua nama-nama besar yang terlibat dan pidanakan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Juni 2026.


"Dadan ini kualat, di saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo ini dikelola dengan nepotisme, maka beginilah jadinya," sambung dia. 

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, yang juga mendapati banyak perusahaan diduga terafiliasi dengan Dadan dan mantan pimpinan BGN yang turut terjerat kasus yang sama, hingga meraup keuntungan kurang lebih Rp1 miliar per hari. 

Padahal, lanjut Razak, MBG merupakan program mulia Presiden Prabowo yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, oleh anggota Kabinet Merah Putih maupun Kepala BGN bari Nanik S Deyang.

"Pembantu itu tugasnya membantu, jangan banyak gerakan tambahan dan memanfaatkan ketulusan hati Pak Prabowo yang ingin mencetak Generasi Emas 2045 dengan memperbaiki kualitas SDM melalui pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan menyusui," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya