Berita

Nicko Widjaja dan Amsal Sitepu. (Foto: Istimewa)

Hukum

Hadir di Pengadilan, Amsal Sitepu Bawa Dukungan Moral untuk Nicko Widjaja

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kriminalisasi yang dialami Nicko Widjaja dalam perkara investasi ke TaniHub Group menuai simpati. 

Mantan Direktur BRI Ventures (BVI) itu mendapat dukungan dari kalangan profesional yang pernah mengalami situasi yang sama. Salah satunya adalah Amsal Sitepu yang hadir langsung untuk memberikan dukungan moral dalam proses persidangan yang tengah dijalani Nicko.

Amsal yang pernah menjadi korban kriminalisasi dalam kasus korupsi pembuatan video profil desa itu datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juni 2026. 


Dia hadir di ruang sidang bersama para pengunjung lainnya. Amsal sempat menemui Nicko dan keluarga yang mendampingi.

"Saya menghadiri persidangan Nicko Widjaja karena kasus ini telah menjadi atensi publik. Kasus ini mirip dengan kasus yang pernah saya alami, yaitu ketika sebuah keputusan bisnis dikriminalkan," kata Amsal dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Juni 2026.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Amsal menyampaikan dukungan moral serta pesan agar Nicko tetap tegar menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. 

Menurut dia, tekanan psikologis yang dirasakan seorang terdakwa bukanlah hal yang mudah, terlebih ketika yang dipersoalkan adalah keputusan yang diambil dalam kapasitas profesional dan tanpa niat jahat.

Sebagai orang yang pernah mengalami situasi yang sama, Amsal mengakui bahwa menjadi korban kriminalisasi bukan sesuatu yang mudah. Bahkan meski sudah divonis bebas, kasus itu memberikan efek trauma tersendiri yang masih dia rasakan sampai sekarang. 

Meski demikian, Amsal meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Karena itu, dia mengajak Nicko dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan untuk tetap kuat menghadapi proses yang sedang berlangsung.

"Kita sangat menyayangkan bagaimana sebuah keputusan bisnis bisa dipidanakan. Padahal tindakan kita murni tindakan profesional, bukan karena adanya niat jahat untuk merugikan negara,” pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya