Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Menhub Kembali Absen, Komisi V DPR Tunda Pembahasan Pagu Anggaran

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 13:28 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Komisi V DPR RI kembali menunda rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berhalangan hadir. 

Penundaan tersebut memicu kekecewaan sejumlah anggota dewan karena pembahasan yang dijadwalkan menyangkut pengesahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan yang dinilai sangat mendesak.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan pihaknya baru menerima informasi pada Kamis pagi bahwa Menhub tidak dapat menghadiri rapat yang telah dijadwalkan.


Menurut Lasarus, waktu yang tersedia untuk membahas dan mengesahkan pagu anggaran semakin terbatas sehingga kehadiran Menteri Perhubungan sangat diperlukan.

"Dari sisi waktu kita sudah sangat sempit. Tidak banyak ruang yang bisa kita gunakan dan ini mengesahkan pagu Bapak, pengesahan anggaran loh Pak, sangat-sangat penting," ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juni 2026

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan bahwa Dudy Purwagandhi tidak dapat menghadiri rapat karena mendapat panggilan mendadak dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saat ini Pak Menteri sedang menghadap Pak Presiden dalam rangka sesuatu materi yang kami juga belum tahu masalahnya," kata Suntana.

Meski memahami alasan ketidakhadiran tersebut, Komisi V DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat dan menjadwalkan ulang pembahasan pada Rabu, 17 Juni 2026.

"Karena tidak ada kepastian, saya usul karena ini prinsip menyangkut anggaran, berarti kita hanya ada satu slot nanti di Rabu depan," ujar Lasarus.

Rapat kerja tersebut sedianya membahas pagu indikatif Kementerian Perhubungan bersama sejumlah mitra kerja. Penundaan ini sekaligus menambah daftar agenda Komisi V yang tertunda akibat absennya Menteri Perhubungan dalam forum pembahasan bersama DPR.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya