Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Bisnis

Harga Emas Antam Mandek Hari Ini, Termurah Rp1,4 Juta

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 09:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stabil pada perdagangan Kamis 11 Juni 2026.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih dibanderol Rp2.713.000 per gram atau tidak bergerak dari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu harga buyback emas Antam hari ini ikut manden di Rp2.487.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya memiliki selisih Rp226.000.

Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. 

Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22, dengan tarif berbeda untuk pemegang NPWP dan non-NPWP. Bagi pemegang NPWP, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen; sementara konsumen yang tak memiliki NPWP dipatok tarif 0,5 persen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):

??- Harga emas 0,5 gram: Rp1.406.500
- ?Harga emas 1 gram: Rp2.713.000
?- ?Harga emas 2 gram: Rp5.366.000
?- ?Harga emas 3 gram: Rp8.024.000
?- ?Harga emas 5 gram: Rp13.340.000
?- ?Harga emas 10 gram: Rp26.625.000
?- Harga emas 25 gram: Rp66.437.000
?- ?Harga emas 50 gram: Rp132.795.000
?- ?Harga emas 100 gram: Rp265.512.000
?- ?Harga emas 250 gram: Rp663.515.000
?- ?Harga emas 500 gram: Rp1.326.820.000
?- ?Harga emas 1.000 gram: Rp2.653.600.000.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya