Berita

Analis kebijakan publik, Muhammad Said Didu. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

KAMIS, 11 JUNI 2026 | 01:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai dapat menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi jajaran orang-orang kepercayaannya yang mengelola program strategis pemerintah.

Analis kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai persoalan yang muncul di tubuh BGN menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola serta pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional.

"Saya melihat Prabowo betul-betul merasa dikhianati oleh orang yang dipercaya," kata Said Didu dalam Diskusi Media Buka Fakta di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.


Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menilai langkah penegakan hukum terhadap sejumlah pejabat BGN menjadi peringatan bahwa loyalitas saja tidak cukup dalam penempatan pejabat publik.

Menurutnya, kompetensi, integritas, dan kemampuan menjalankan tata kelola yang baik harus menjadi pertimbangan utama dalam mengelola program pemerintah yang menggunakan anggaran besar.

Said juga melihat adanya kecenderungan pemerintah mulai lebih terbuka terhadap berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya melihat Prabowo mulai realistis dan mulai mendengarkan kritik masyarakat," ujarnya.

Meski mengkritisi tata kelola pelaksanaannya, Said menegaskan tetap mendukung program MBG karena memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Namun demikian, ia menilai pelaksanaan program perlu terus diperbaiki agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran. Salah satunya dengan memprioritaskan penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.

"Saya mendukung pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu pembiayaan program MBG. Itu lebih nyata manfaatnya kepada rakyat," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya