Berita

Tampilan website subsidi tepat MyPertamina/Repro

Otomotif

Harga Pertamax Naik! Ini 3 Cara Praktis Daftar Barcode Pertalite MyPertamina

RABU, 10 JUNI 2026 | 12:44 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax baru-baru ini kembali memicu perhatian masyarakat terhadap aturan pembelian bahan bakar bersubsidi.

Sebagaimana diketahui, sejak 1 Oktober 2024, pemerintah telah mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk memiliki barcode resmi dari Pertamina saat membeli BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Bagi Anda yang ingin beralih atau memastikan kelancaran saat mengisi bahan bakar, mendaftar barcode kini semakin mudah.


Anda bisa memilih satu dari tiga cara pendaftaran berikut sesuai dengan kenyamanan Anda.

Lewat Aplikasi MyPertamina: Opsi ini paling praktis karena barcode akan tersimpan secara otomatis di dalam ponsel Anda sehingga tidak perlu dicetak.

Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, lalu buat akun dan verifikasi nomor Anda lewat SMS.

Masuk ke menu Subsidi Tepat, unggah dokumen kelengkapan berupa KTP, STNK, foto kendaraan, beserta foto pelat nomor.

Proses verifikasi umumnya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja.

Melalui Situs Resmi Subsidi Tepat: Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengakses situs subsiditepat.mypertamina.id lewat ponsel atau komputer.

Buat akun baru menggunakan NIK, email, dan nomor ponsel Anda. Setelah aktivasi tautan via email, unggah KTP, STNK, serta foto kendaraan.

Untuk jalur website ini, proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sebelum barcode disetujui dan siap diunduh.

Pendaftaran Langsung di SPBU: Jika Anda terkendala akses internet atau tidak terbiasa dengan pengisian formulir digital, Anda cukup mendatangi booth pendaftaran BBM bersubsidi di SPBU terdekat.

Bawalah dokumen fisik berupa KTP, STNK, dan foto kendaraan. Petugas di lokasi akan sigap membantu mengisi data dan mengunggah dokumen Anda hingga selesai, lalu barcode bisa langsung dicetak atau disimpan secara digital.

Dengan mendaftarkan kendaraan dari sekarang, Anda tidak perlu lagi khawatir terkendala saat hendak mengisi Pertalite atau Solar di SPBU.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya