Berita

Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut dan YKAN Sepakat Bahas Transformasi Pengelolaan Hutan

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tujuan memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.

Tentunya, kerja sama ini adalah bagian dari upaya mendukung transformasi sektor kehutanan sekaligus pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.

“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Dalam kerja sama ini, YKAN akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN guna memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.

Di samping itu, penandatanganan MoU juga merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021-2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Adapun poin kerja sama kali mulai dari, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur lewat inisiatif Bentala Kalimantan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong pengelolaan hutan.

“Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia,” pungkas Herlina.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya