Berita

Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut dan YKAN Sepakat Bahas Transformasi Pengelolaan Hutan

RABU, 10 JUNI 2026 | 02:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kehutanan dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan tujuan memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.

Tentunya, kerja sama ini adalah bagian dari upaya mendukung transformasi sektor kehutanan sekaligus pencapaian target iklim nasional, termasuk FOLU Net Sink 2030.

“Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.


Dalam kerja sama ini, YKAN akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN guna memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.

Di samping itu, penandatanganan MoU juga merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021-2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Adapun poin kerja sama kali mulai dari, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur lewat inisiatif Bentala Kalimantan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam mendorong pengelolaan hutan.

“Kami percaya bahwa tantangan pengelolaan hutan yang makin besar hanya dapat diatasi melalui kolaborasi multipihak yang berbasis sains dan data. Kolaborasi multipihak ini menjadi kunci untuk memastikan hutan tetap lestari, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan adat, dan mendukung pencapaian sasaran strategis Kementerian Kehutanan dan target iklim Indonesia,” pungkas Herlina.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya