Berita

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan saat memimpin penggeledahan lantai 3 dan 12 kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Dok. Humas Polri)

Hukum

Polisi Amankan Dokumen Rahasia Usai Geledah Kantor PT Wika

SELASA, 09 JUNI 2026 | 22:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah agresif dilakukan penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kantor pusat PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta digeledah secara maraton pada Selasa, 9 Juni 2026.

Penyidik menyasar area vital di lantai 3 dan lantai 12 kantor BUMN konstruksi tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, Jawa Timur milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016-2022.


“Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena diduga kuat terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan,” kata Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan.

Gunawan menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara dalam proyek ini ditaksir menjebol angka Rp645 miliar.

Proyek jumbo ini digarap oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Wika, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Dari hasil penggeledahan di kantor Wika, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

"Barang buktinya dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada juga dalam bentuk email," ungkap Gunawan.

Tak hanya di ibu kota, operasi senyap Kortas Tipikor Polri ini juga bergerak serentak di wilayah Jawa Timur untuk menggeledah kantor rekanan KSO lainnya.

“Hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” jelasnya.

Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dianalisis secara mendalam. Hasil analisis ini nantinya akan digunakan penyidik sebagai dasar gelar perkara untuk menentukan siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya