Berita

BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

SELASA, 09 JUNI 2026 | 12:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga resmi merupakan bentuk ketidakadilan yang merugikan jutaan petani sawit di Indonesia yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada hasil perkebunan sawit.

Hal itu disampaikan Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI), Charles Gilbert menyusul temuan adanya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Sumatera Utara yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku. 

“Petani adalah pihak yang paling dirugikan ketika harga ditekan secara sepihak oleh perusahaan,” kata Charles Gilbert dalam keterangannya, Selasa 9 Juni 2026.


Menurutnya, Polri memiliki instrumen pengawasan yang sangat lengkap hingga ke tingkat kecamatan melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, sehingga proses pengumpulan informasi dan investigasi dapat dilakukan secara lebih cepat dibandingkan instansi lainnya.

“Karena itu kami meminta Kapolri memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan semakin merugikan petani sawit,” lanjutnya.

BEM KSI juga mendukung langkah tegas Kementerian Pertanian Andi Amran Sulaiman yang akan memeriksa perusahaan sawit yang belum menaikkan harga TBS.  

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang berpotensi merugikan petani," kata Charles.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya