Berita

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

SELASA, 09 JUNI 2026 | 11:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan tidak melanjutkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat diwacanakan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. 

Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap efektivitas dan mekanisme kerja lembaga yang direncanakan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja.

Pemerintah menilai tujuan yang hendak dicapai melalui Dewan Kesejahteraan Buruh dapat diwujudkan melalui skema lain yang lebih sederhana dan efektif.


"Namun setelah kita coba pelajari, ada sesuatu hal yang kemudian kita merasa berkenaan dengan segala sesuatu yang ingin dicapai dengan adanya dewan buruh tersebut bisa kita cari skema yang lain," ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Sebagai alternatif, Presiden Prabowo Subianto memilih menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjadi penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh. 

Langkah tersebut diharapkan mampu menjembatani aspirasi pekerja secara lebih cepat dan langsung kepada kepala negara.

"Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Prasetyo.

Menurutnya, substansi yang diinginkan pemerintah tetap sama, yakni memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan kalangan buruh tanpa harus melalui prosedur kelembagaan yang berpotensi memperpanjang proses birokrasi. 

"Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak apa namanya... birokratis. Di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya