Berita

Situasi Gaza terkini (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Dawn News)

Dunia

21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

SELASA, 09 JUNI 2026 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan beberapa negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026, mereka menilai bantuan yang masuk ke Gaza masih jauh dari cukup, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Padahal, hampir seluruh penduduk Gaza saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Bantuan yang masuk ke Gaza sebagian besar masih tidak mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sementara hampir seluruh penduduk bergantung pada layanan penyelamatan jiwa," demikian pernyataan tersebut, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.


Negara-negara penandatangan juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah (LSM) internasional terkait undang-undang pendaftaran baru. Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi membatasi secara signifikan kemampuan LSM internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan bahwa LSM internasional memainkan peran penting dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi tersebut membantu penyediaan air bersih, sanitasi, rumah sakit lapangan, pendidikan, layanan gizi, hingga pembersihan ranjau. Selain itu, mereka juga dianggap penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pascakonflik.

Pernyataan bersama itu menyebut undang-undang pendaftaran tersebut merupakan bagian dari pola pembatasan yang lebih luas. Selain aturan baru itu, jam operasional perbatasan yang terbatas, pembatasan masuknya sejumlah barang penting, serta berbagai hambatan birokrasi lainnya disebut menghambat penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Meski mengakui adanya kekhawatiran keamanan dari pihak Israel, negara-negara tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional. Mereka meminta Israel untuk memastikan bantuan dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil.

"Akses kemanusiaan tidak dapat dinegosiasikan," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemanusiaan yang diakui secara internasional, termasuk badan-badan PBB, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta UNRWA, harus dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan. Menurut para penandatangan, bantuan kemanusiaan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga Palestina di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Jepang, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, serta Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya