Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bupati Muara Enim Dikabarkan Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengadaan Disdikbud

SELASA, 09 JUNI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Muara Enim, Edison, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin malam 8 Juni 2026 setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan sejak Minggu malam. 

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026. 


Meski demikian, Budi belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh kepala daerah terkait proyek pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Saat ini, Edison dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut pada konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya