Berita

Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bupati Muara Enim Dikabarkan Jadi Tersangka Usai OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengadaan Disdikbud

SELASA, 09 JUNI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Muara Enim, Edison, dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya telah menggelar ekspose atau gelar perkara pada Senin malam 8 Juni 2026 setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan sejak Minggu malam. 

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026. 


Meski demikian, Budi belum mengungkap jumlah maupun identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Menurut Budi, perkara yang sedang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh kepala daerah terkait proyek pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Saat ini, Edison dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KPK dijadwalkan menyampaikan konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut pada konferensi pers resmi dalam waktu dekat.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya