Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

KPK Sudah Lidik Dugaan Korupsi BGN Sebelum Kejagung Tersangkakan Dadan Cs

SENIN, 08 JUNI 2026 | 22:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga pimpinan BGN tersangka.

Hal itu diungkapkan Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat ditanya soal kabar KPK sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait BGN.

"Kami memang sudah ada lidik, tapi APH lain (Kejagung) sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 8 Juni 2026.


KPK lebih mengutamakan sinergi dengan lembaga hukum lain dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk kasus di BGN. Maka dari itu, KPK tak masalah kasus BGN ditangani Kejagung. 

"Bentuk sinerginya akan menunggu hasil gelar perkara, apakah kami akan kembangkan untuk proses penyidikan atau data-data (dari KPK) diberikan ke pihak Kejaksaan. Nanti diputuskan pimpinan," pungkas Taufik.

Informasi yang diterima redaksi, KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi di BGN sejak awal 2026.

Sementara itu, Kejagung kini telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya