Berita

Aksi demo Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi di depan gedung BPK RI Jakarta. (Foto: Dok. KAPAK)

Nusantara

BPK Diminta Tuntaskan Audit Dugaan Kredit Macet Rp30,3 Triliun

SENIN, 08 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak memproses laporan permasalahan kredit perbankan yang diduga melibatkan Kalla Group.

Desakan ini disampaikan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dalam aksi demonstrasi Jilid III di depan gedung BPK RI Jakarta.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan pemeriksaan yang terbuka kepada publik," kata perwakilan KAPAK, Al Maun, Senin, 8 Juni 2026.


KAPAK mengklaim memegang data terkait dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp30,3 triliun.

Data-data ini pun telah diberikan kepada perwakilan BPK. Dalam aksi tersebut, massa menuntut perkembangan terkini atas laporan yang sebelumnya dilayangkan.

"BPK harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen," tambah Al Maun.

Sementara itu, Humas Biro Humas BPK, Eko Gemini Pranata menyebut laporan KAPAK telah diteruskan ke unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan.

"Saat ini telah diteruskan kepada tim pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Eko.

Sebelumnya Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal dugaan dugaan kredit macet perusahaannya mencapai Rp30 triliun. Jusuf Kalla menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu, 18 April 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya