Berita

Aksi demo Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi di depan gedung BPK RI Jakarta. (Foto: Dok. KAPAK)

Nusantara

BPK Diminta Tuntaskan Audit Dugaan Kredit Macet Rp30,3 Triliun

SENIN, 08 JUNI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) didesak memproses laporan permasalahan kredit perbankan yang diduga melibatkan Kalla Group.

Desakan ini disampaikan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) dalam aksi demonstrasi Jilid III di depan gedung BPK RI Jakarta.

"Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan pemeriksaan yang terbuka kepada publik," kata perwakilan KAPAK, Al Maun, Senin, 8 Juni 2026.


KAPAK mengklaim memegang data terkait dugaan kredit macet perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kalla Group yang angkanya mencapai Rp30,3 triliun.

Data-data ini pun telah diberikan kepada perwakilan BPK. Dalam aksi tersebut, massa menuntut perkembangan terkini atas laporan yang sebelumnya dilayangkan.

"BPK harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dengan melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan independen," tambah Al Maun.

Sementara itu, Humas Biro Humas BPK, Eko Gemini Pranata menyebut laporan KAPAK telah diteruskan ke unit pemeriksaan untuk dilakukan penelaahan.

"Saat ini telah diteruskan kepada tim pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut sesuai kewenangan, mekanisme, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Eko.

Sebelumnya Jusuf Kalla sudah memberikan klarifikasi soal dugaan dugaan kredit macet perusahaannya mencapai Rp30 triliun. Jusuf Kalla menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan menilai hanya upaya mendiskreditkan dirinya.

"Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet," ujar Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta pada Sabtu, 18 April 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya