Berita

Mayor Jenderal TNI Trenggono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

SENIN, 08 JUNI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Trenggono mengakui telah mengajukan pensiun dini dari dinas militer setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kesediaannya mengemban jabatan publik di lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat dikonfirmasi mengenai statusnya di TNI, Trenggono menegaskan keputusan mundur telah disampaikan sejak namanya diumumkan masuk dalam jajaran pimpinan baru BGN. 


“Sudah. Semenjak diumumkan,” kata Trenggono kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Trenggono juga membantah pengunduran dirinya dilakukan atas perintah Presiden. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan inisiatif pribadi sebagai konsekuensi atas amanah baru yang diterimanya.

“Tidak. Jadi saya pensiun dini. Kesediaan saya,” ujarnya.

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan penyegaran di tubuh BGN dengan menunjuk Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN menggantikan Sony Sanjaya. 

Selain menunjuk Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN, Presiden juga mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana serta Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN menggantikan Lodewijk Paulus.

Pengumuman itu disampaikan pada Selasa malam, 2 Juni 2026, sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan kelembagaan BGN.

Perwira tinggi TNI AD lulusan Akademi Militer 1993 dari kecabangan Infanteri Kopassus itu memiliki rekam jejak panjang di bidang kepemimpinan dan pengembangan organisasi. 

Sebelum dipercaya masuk ke jajaran pimpinan BGN, Trenggono pernah menjabat Direktur Umum Akademi Militer, Direktur Pengkajian dan Pengembangan Seskoad, serta Staf Khusus Panglima TNI.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya