Gedung Danantara. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Pemerintah tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau seluruh transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik manipulasi nilai ekspor.
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan sistem tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk memastikan seluruh transaksi ekspor SDA berlangsung secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita sedang mengembangkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan diperlukan untuk menutup celah praktik under invoicing maupun transfer pricing yang selama ini berpotensi merugikan negara.
"Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki," ujarnya.
Dony menegaskan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola ekspor SDA yang lebih akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh proses ekspor diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka sehingga meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.
"Kami akan melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia juga memastikan pengembangan sistem digital tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Seluruh perjanjian bisnis yang sudah ada tetap berlaku dan dijalankan sebagaimana mestinya.
"Semua kontraknya berjalan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya, pemerintah menugaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai Juni hingga 31 Desember 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.