Berita

Gedung Danantara. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Danantara Bangun Sistem Digital untuk Awasi Seluruh Transaksi Ekspor SDA

SENIN, 08 JUNI 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau seluruh transaksi ekspor sumber daya alam (SDA) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik manipulasi nilai ekspor.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, mengatakan sistem tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk memastikan seluruh transaksi ekspor SDA berlangsung secara wajar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang mengembangkan sistem digitalisasi untuk memastikan seluruh transaksi sumber daya alam dilakukan secara wajar dan transparan," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 


Menurutnya, penguatan sistem pengawasan diperlukan untuk menutup celah praktik under invoicing maupun transfer pricing yang selama ini berpotensi merugikan negara.

"Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam yang kita miliki," ujarnya.

Dony menegaskan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola ekspor SDA yang lebih akuntabel. Melalui sistem ini, seluruh proses ekspor diharapkan dapat dipantau secara lebih terbuka sehingga meningkatkan pengawasan dan kepercayaan publik.

"Kami akan melaksanakannya secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Ia juga memastikan pengembangan sistem digital tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang telah berjalan. Seluruh perjanjian bisnis yang sudah ada tetap berlaku dan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Semua kontraknya berjalan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menugaskan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai Juni hingga 31 Desember 2026 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya