Berita

Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)

Bisnis

Telkom Persiapkan Dana Buyback Rp4 Triliun

SENIN, 08 JUNI 2026 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Manajemen PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mempersiapkan dana buyback mencapai Rp4 triliun yang diambil dari internal kas.

Telkom awalnya berencana menyisihkan buyback Rp1 triliun bulan lalu.
 
“Perseroan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi TLKM, Minggu, 7 Juni 2026.


Dengan rencana buyback tersebut, Telkom optimistis tidak mengganggu kegiatan usaha.

Rencana pembelian kembali saham itu akan berdampak pada penurunan aset dan ekuitas perseroan sebanyak-banyaknya Rp4 triliun.

Setelah pembelian kembali saham, total aset dan total ekuitas TLKM masing-masing sekitar Rp282,28 triliun dan Rp145,05 triliun, dengan earnings per share naik ke level Rp183,1.

Pembelian kembali saham akan dilakukan hingga 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui agenda itu yang akan diselenggarakan pada Senin, 8 Juni 2026.

Manuver TLKM memperbesar porsi buyback itu terjadi seiring dengan pelemahan performa saham portofolio Danantara itu di papan bursa sampai penutupan perdagangan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Saham TLKM merosot 16,67 persen ke level Rp2.900 per saham year-to-date seiring dengan koreksi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks komposit melorot 32,46 persen sejak awal tahun.

Pejabat Sementara (PJS) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, otoritas pasar modal bersama regulator telah melakukan berbagai langkah yang sesuai dengan kewenangannya untuk mengembalikan kepercayaan investor terkait pelemahan IHSG belakangan.

"Ya, tentu kami bersama-sama melakukan segala upaya yang bisa kami lakukan, tadi saya sampaikan, untuk bisa memulihkan kepercayaan tersebut," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta pada Kamis, Kamis, 4 Juni 2026.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya