Berita

Logo MUI. (Foto: MUI)

Politik

MUI Dukung Penegakan Hukum di BGN demi Selamatkan Astacita Prabowo

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas komitmennya melakukan tindakan "bersih-bersih" di jajaran pemerintahan.

MUI juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum tegas terkait penangkapan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan momentum penting untuk menyelamatkan BGN. Pasalnya, lembaga tersebut mengemban misi suci dalam pilar Astacita Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lewat pemenuhan gizi anak bangsa.


"Kita menyayangkan kalau ada moral hazard atau tindakan-tindakan yang menyimpang dari tata kelola. Karena itu, kita perlu memberikan satu apresiasi kepada Presiden untuk melakukan bersih-bersih, supaya tata kelola untuk meningkatkan kualitas layanan gizi ini bisa berjalan dengan baik," ujar Buya Amirsyah Tambunan, Minggu, 7 Juni 2026.

Buya Amirsyah menambahkan, pemenuhan gizi nasional bukanlah program sembarangan. Di dalamnya terkandung maksud pengembangan karakter, moral, dan kesehatan generasi masa depan yang syaratnya wajib higienis, berwawasan lingkungan baik, serta mengantongi sertifikasi halal. 

Sebagai bagian dari komitmen bernegara, MUI menyatakan langkah hukum yang diambil oleh lembaga yudikatif sudah sangat tepat demi menjaga keseimbangan pemerintahan. 
Standar tinggi ini mustahil tercapai jika tata kelola lembaga dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Bernegara itu kan sebenarnya harus melihat bagaimana menjalankan tata kelola bernegara dengan baik, termasuk di antaranya penegakan hukum. Yudikatif ini punya peran penting lakukan penegakan hukum supaya terjadi check and balance, termasuk kepada BGN ini," jelasnya.

Namun, Buya Amirsyah mengingatkan bahwa perbaikan regulasi dan sistem pasca-penangkapan ini tidak akan membuahkan hasil jika mentalitas manusianya tidak dibenahi. 

Ia meminta Presiden dan pihak terkait untuk mengunci tiga syarat utama bagi pejabat BGN ke depan yakni integritas, kapasitas, dan akuntabilitas.

"Sebaik apa pun sistemnya, kalau mentalitas manusianya tidak baik, ya sama saja. Maka itu poin yang kedua adalah mentalitas. Orang-orangnya memang betul-betul harus terkunci," kata Buya Amirsyah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya