Berita

Pemerhati masalah sosial dan politik Sugiyanto. (Foto: Istimewa)

Publika

Walikota Perempuan di Jakarta

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 06:25 WIB | OLEH: SUGIYANTO EMIK*

TANGGAL 24 Juni, dunia memperingati Hari Internasional Perempuan dalam Diplomasi. 

Peringatan yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut bertujuan untuk mengakui dan merayakan kontribusi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, diplomasi, serta berbagai posisi kepemimpinan di tingkat nasional maupun internasional. 

Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran perempuan dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan daerah.


Di Indonesia, semangat tersebut sejalan dengan peringatan Hari Kartini setiap 21 April. Perjuangan Raden Ajeng Kartini telah menjadi simbol emansipasi perempuan Indonesia dan membuka jalan bagi perempuan untuk berkiprah sebagai pemimpin, profesional, akademisi, hakim, jaksa, anggota TNI dan Polri, pengusaha, maupun pejabat pemerintahan. 

Bahkan dalam bidang politik, keterwakilan perempuan terus didorong melalui berbagai kebijakan, termasuk ketentuan kuota keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. 

Oleh karena itu, perempuan Indonesia saat ini memiliki kesempatan yang semakin luas untuk berperan dan berkontribusi dalam berbagai sektor kehidupan. 

Tidak seharusnya lagi terdapat sekat-sekat maupun perlakuan diskriminatif yang membatasi hak dan kesempatan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Hal ini tentunya merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak, kewajiban, serta kesempatan yang setara.

Dalam konteks Jakarta, menarik untuk mencermati keterlibatan perempuan dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan. 

Hingga saat ini, Jakarta belum pernah dipimpin oleh seorang gubernur perempuan. Sejak masa Soewiryo, Henk Ngantung, Ali Sadikin, Tjokropranolo, Wiyogo Atmodarminto, Surjadi Soedirdja, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan, hingga Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi, seluruh pemimpin Jakarta berasal dari kalangan laki-laki.

Meski demikian, sejarah mencatat bahwa perempuan pernah dipercaya menduduki jabatan Wali Kota Administrasi, yang merupakan salah satu posisi strategis tertinggi dalam struktur pemerintahan daerah di Jakarta. 

Dari sekian banyak gubernur yang pernah memimpin Jakarta, hanya Fauzi Bowo dan Pramono Anung yang tercatat menunjuk perempuan sebagai wali kota administrasi.

Langkah tersebut sejalan dengan prinsip kesetaraan kesempatan yang dijamin oleh konstitusi. Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) semakin memperkuat jaminan tersebut. 

CEDAW merupakan singkatan dari Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women, yaitu perjanjian internasional yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1979. 

Konvensi ini berfungsi sebagai instrumen utama dalam perlindungan hak asasi perempuan serta penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan di seluruh dunia.

Di tingkat nasional, terdapat pula Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan prinsip persamaan hak bagi setiap warga negara. 

Selain itu, berbagai kebijakan reformasi birokrasi nasional juga menekankan pentingnya pemberian kesempatan yang setara bagi laki-laki dan perempuan untuk menduduki jabatan publik berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas, dan prestasi.

Dengan demikian, prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki tidak lagi dapat diperdebatkan karena memiliki landasan yang kuat, baik dalam instrumen hukum internasional, konstitusi negara, maupun berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan nasional. 

Oleh karena itu, setiap warga negara, tanpa membedakan jenis kelamin, berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam konteks tersebut, diketahui bahwa pada masa kepemimpinan Fauzi Bowo, Sylviana Murni diangkat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada tahun 2008. Pengangkatan tersebut menjadi tonggak sejarah karena Sylviana Murni merupakan perempuan pertama yang menduduki jabatan wali kota administrasi di Provinsi DKI Jakarta. 

Sebelumnya, Sylviana Murni telah meniti karier birokrasi yang panjang dan berhasil menduduki berbagai posisi penting di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kehadirannya membuktikan bahwa perempuan memiliki kapasitas dan kemampuan yang setara untuk memimpin birokrasi pemerintahan di tingkat kota.

Sekitar tujuh belas tahun kemudian, langkah serupa kembali dilakukan oleh Gubernur Pramono Anung. Pada akhir tahun 2025, Pramono Anung melantik Iin Mutmainnah sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat. 

Pengangkatan tersebut menjadikan Iin Mutmainnah sebagai perempuan pertama yang menjabat wali kota di Jakarta setelah era Sylviana Murni. 

Iin dikenal sebagai birokrat karier yang berpengalaman, mulai dari tingkat kelurahan hingga menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Selain itu, ia juga memiliki prestasi akademik yang membanggakan dengan meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cumlaude.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang cukup panjang antara masa jabatan Sylviana Murni dan pengangkatan Iin Mutmainnah, belum ada gubernur lain yang menunjuk perempuan sebagai wali kota administrasi. 

Padahal, Jakarta memiliki banyak aparatur sipil negara perempuan yang berpengalaman, berprestasi, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang tidak kalah dengan laki-laki.

Tentu tidak dapat disimpulkan bahwa gubernur-gubernur lainnya tidak memberikan ruang bagi perempuan. Dalam praktiknya, banyak perempuan telah dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Namun, dalam konteks jabatan wali kota administrasi sebagai salah satu posisi strategis tertinggi di tingkat kota, fakta menunjukkan bahwa hanya Fauzi Bowo dan Pramono Anung yang mengambil kebijakan tersebut.

Pengangkatan perempuan sebagai wali kota bukan semata-mata persoalan gender. Faktor utama yang harus menjadi pertimbangan tetaplah kompetensi, profesionalisme, integritas, pengalaman birokrasi, dan kemampuan kepemimpinan. 

Namun ketika perempuan yang memiliki rekam jejak baik diberikan kesempatan untuk memimpin, hal tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa birokrasi semakin terbuka terhadap prinsip meritokrasi dan kesetaraan kesempatan.

Sylviana Murni dan Iin Mutmainnah menjadi contoh nyata bahwa perempuan mampu memimpin secara efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Keduanya berhasil mencatatkan sejarah sekaligus menunjukkan bahwa jabatan publik dapat diemban dengan baik oleh siapa pun yang memiliki kapasitas dan dedikasi tinggi.

Atas dasar itu, publik patut memberikan apresiasi kepada Fauzi Bowo dan Pramono Anung. Keduanya telah mencatatkan diri dalam sejarah pemerintahan Jakarta sebagai gubernur yang memberikan kepercayaan kepada perempuan untuk memimpin wilayah administrasi kota. 

Kebijakan tersebut memiliki nilai historis, sosial, dan administratif yang penting dalam perjalanan pemerintahan Jakarta serta dalam upaya memperluas representasi perempuan dalam kepemimpinan publik.

Ke depan, diharapkan semakin banyak perempuan memperoleh kesempatan menduduki jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta maupun di berbagai daerah lainnya di Indonesia. 

Dengan demikian, prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan kesetaraan kesempatan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan dapat diwujudkan secara nyata dalam praktik pemerintahan yang modern, demokratis, dan inklusif.

*Pemerhati masalah sosial dan politik

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya