Berita

Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Istimewa)

Politik

Biarkan KPK Usut Tuntas Silmy Karim Cs

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Biarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Demikian disampaikan analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, Minggu 7 Juni 2026.

Nasky meminta sejumlah pihak menghentikan framing negatif, narasi sesat, penggiringan opini liar serta tuduhan sepihak yang tak berdasar terhadap Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)


"Jangan intervensi aparat penegak hukum dengan narasi dan tudingan yang dapat memperkeruh suasana," kata Nasky.

Lebih lanjut, Nasky menilai tudingan tersebut mengada-ada, tendensius, dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. 

"Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat," kata Nasky.

Nasky mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. 

"Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas," pungkas Nasky. 

Sebelumnya KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Selain itu, KPK juga menjerat eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra; Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya