Berita

Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Istimewa)

Politik

Biarkan KPK Usut Tuntas Silmy Karim Cs

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Biarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Demikian disampaikan analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, Minggu 7 Juni 2026.

Nasky meminta sejumlah pihak menghentikan framing negatif, narasi sesat, penggiringan opini liar serta tuduhan sepihak yang tak berdasar terhadap Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)


"Jangan intervensi aparat penegak hukum dengan narasi dan tudingan yang dapat memperkeruh suasana," kata Nasky.

Lebih lanjut, Nasky menilai tudingan tersebut mengada-ada, tendensius, dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. 

"Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat," kata Nasky.

Nasky mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. 

"Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas," pungkas Nasky. 

Sebelumnya KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Selain itu, KPK juga menjerat eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra; Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya