Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, DPR: Dibuka Saja Faktanya

SABTU, 06 JUNI 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah tersangka kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, yang menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC), direspons Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. 

Menurut Rudianto, keterbukaan para tersangka sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap secara utuh dugaan korupsi yang terjadi dalam program prioritas nasional tersebut.

"Biar kasus ini memang terang-benderang, bisa dibongkar, bisa diungkap oleh penegak hukum dalam hal ini kejaksaan," kata Rudianto kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026.


Diketahui, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Ketiganya dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU 1/2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Legislator Partai Nasdem ini berpandangan langkah serupa juga sebaiknya dilakukan oleh tersangka lain agar publik mengetahui secara jelas bagaimana tata kelola Program MBG dijalankan di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Saya kira baik Pak Dadan, Pak Sony atau lainnya, silakan dibuka saja fakta-fakta yang sebenarnya yang terjadi di BGN," ujarnya.

Menurut Rudianto, pengungkapan kasus ini menjadi penting karena Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Jadi ketika ada yang bermain-main dengan program pemerintah, apalagi sampai apa namanya, merugikan rakyat, saya kira di sinilah tugas penegak hukum itu hadir," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya