Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, DPR: Dibuka Saja Faktanya

SABTU, 06 JUNI 2026 | 20:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah tersangka kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, yang menyatakan siap menjadi justice collaborator (JC), direspons Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo. 

Menurut Rudianto, keterbukaan para tersangka sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap secara utuh dugaan korupsi yang terjadi dalam program prioritas nasional tersebut.

"Biar kasus ini memang terang-benderang, bisa dibongkar, bisa diungkap oleh penegak hukum dalam hal ini kejaksaan," kata Rudianto kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026.


Diketahui, Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Ketiganya dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU 1/2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Legislator Partai Nasdem ini berpandangan langkah serupa juga sebaiknya dilakukan oleh tersangka lain agar publik mengetahui secara jelas bagaimana tata kelola Program MBG dijalankan di Badan Gizi Nasional (BGN).

"Saya kira baik Pak Dadan, Pak Sony atau lainnya, silakan dibuka saja fakta-fakta yang sebenarnya yang terjadi di BGN," ujarnya.

Menurut Rudianto, pengungkapan kasus ini menjadi penting karena Program MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

"Jadi ketika ada yang bermain-main dengan program pemerintah, apalagi sampai apa namanya, merugikan rakyat, saya kira di sinilah tugas penegak hukum itu hadir," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya