Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

SABTU, 06 JUNI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah resmi merilis daftar komoditas yang akan masuk dalam pusaran reformasi tata kelola ekspor di bawah komando badan usaha negara baru, Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI). 

Langkah ini memberikan kepastian bagi pelaku pasar setelah pengumuman awal oleh Presiden Prabowo Subianto sempat memicu spekulasi di pasar komoditas global.

Lewat skema baru ini, Danantara SDI akan bertindak sebagai "penjaga gawang" utama untuk tiga sektor raksasa, yaitu; kelapa sawit, batu bara, dan ferronikel.


Pengawasan ketat ini mencakup hampir seluruh lini produk hilir hingga limbah komoditas strategis. 

Berikut rincian komoditas yang masuk dalam radar wajib Danantara, yang dirilispada Jumat 5 Juni 2026.

Sektor Kelapa Sawit: Mulai dari produk mentah seperti Crude Palm Oil (CPO), produk olahan (RBD palm oil dan olein/minyak goreng), minyak jelantah, hingga produk sampingan seperti Palm Oil Mill Effluent (POME).

Sektor Batu Bara: Mencakup antrasit, batu bara bituminus, lignit (baik aglomerasi maupun tidak), serta gambut.

Sektor Ferroalloy: Berfokus pada ferro-silico-manganese, ferronikel, serta produk turunan dengan kandungan karbon di atas 2 persen.

Pemerintah menegaskan bahwa daftar ini tidak bersifat final dan bisa diperluas di kemudian hari melalui keputusan rapat tingkat kementerian.

Sebagai arsitek utama skema baru ini, Danantara Indonesia (induk usaha SDI) sedang merampungkan platform digital berbasis analitik data. Senjata digital ini dirancang khusus untuk mengendus dan menghentikan praktik under-invoicing, modus klasik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah demi menghindari pajak.

Untuk memastikan kebijakan revolusioner ini tidak mengguncang pasar, pemerintah menetapkan 1 Januari 2027 sebagai tenggat implementasi penuh, didahului oleh fase transisi yang terukur.

Selama masa transisi yang berlangsung hingga akhir tahun 2026, para eksportir masih diizinkan melakukan pengiriman komoditas seperti biasa. Kontrak-kontrak dagang yang sudah berjalan pun tetap dijamin aman dan dapat dilanjutkan, dengan syarat tidak ditemukan indikasi manipulasi nilai. Meski demikian, sebagai langkah adaptasi, para pelaku usaha kini diwajibkan untuk mulai menyampaikan laporan transaksi mereka secara elektronik langsung kepada Danantara SDI.

Begitu memasuki awal tahun 2027, Danantara SDI akan mengambil alih kendali secara total. Perusahaan negara ini bakal memegang otoritas penuh atas seluruh rantai proses ekspor, mulai dari penyusunan kontrak, manajemen pengiriman barang, hingga penerimaan pembayaran. 

Selain itu, sistem penentuan harga komoditas nantinya akan beralih menggunakan metodologi standar yang diklaim jauh lebih transparan, mencerminkan transaksi riil, sekaligus menutup rapat-rapat celah manipulasi harga di pasar internasional.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya