Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

BI Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah, Bantu Redam Beban Bunga Utang

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan remunerasi tersebut tidak hanya mendukung stabilitas pasar keuangan, tetapi juga membantu pemerintah mengelola beban bunga utang. Tambahan pendapatan dari remunerasi BI dinilai dapat mengurangi tekanan biaya bunga yang timbul dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali,” ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.


Perry menjelaskan, dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di BI memang telah memperoleh remunerasi. Namun, dalam skema baru, besaran imbal hasil tersebut akan ditinjau ulang dan ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasi moneter dan pengelolaan fiskal. Dengan adanya tambahan remunerasi, pemerintah memperoleh kompensasi yang dapat membantu meredam dampak kenaikan biaya bunga utang.

“Dengan demikian operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tegas Perry.

Ia menambahkan, sinergi antara BI dan pemerintah menjadi semakin penting di tengah tingginya ketidakpastian global. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong kembali arus modal asing masuk ke Indonesia.

Perry mengakui kenaikan suku bunga global telah memicu keluarnya dana investor dari pasar saham maupun obligasi domestik. Karena itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk memperkuat imbal hasil aset keuangan dalam negeri.

“Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik timbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” katanya.

Selain meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah dan BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terintegrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan remunerasi dari BI akan memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya bunga pada masa mendatang.

“Seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga, ada yang meng-cover itu,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kita akan mendukung bank sentral memperkuat koordinasi supaya dampak kebijakan antara moneter dan fiskal lebih signifikan ke perekonomian. Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya