Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

BI Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah, Bantu Redam Beban Bunga Utang

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan remunerasi tersebut tidak hanya mendukung stabilitas pasar keuangan, tetapi juga membantu pemerintah mengelola beban bunga utang. Tambahan pendapatan dari remunerasi BI dinilai dapat mengurangi tekanan biaya bunga yang timbul dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali,” ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.


Perry menjelaskan, dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di BI memang telah memperoleh remunerasi. Namun, dalam skema baru, besaran imbal hasil tersebut akan ditinjau ulang dan ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasi moneter dan pengelolaan fiskal. Dengan adanya tambahan remunerasi, pemerintah memperoleh kompensasi yang dapat membantu meredam dampak kenaikan biaya bunga utang.

“Dengan demikian operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tegas Perry.

Ia menambahkan, sinergi antara BI dan pemerintah menjadi semakin penting di tengah tingginya ketidakpastian global. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong kembali arus modal asing masuk ke Indonesia.

Perry mengakui kenaikan suku bunga global telah memicu keluarnya dana investor dari pasar saham maupun obligasi domestik. Karena itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk memperkuat imbal hasil aset keuangan dalam negeri.

“Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik timbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” katanya.

Selain meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah dan BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terintegrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan remunerasi dari BI akan memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya bunga pada masa mendatang.

“Seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga, ada yang meng-cover itu,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kita akan mendukung bank sentral memperkuat koordinasi supaya dampak kebijakan antara moneter dan fiskal lebih signifikan ke perekonomian. Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya