Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

BI Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah, Bantu Redam Beban Bunga Utang

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan remunerasi tersebut tidak hanya mendukung stabilitas pasar keuangan, tetapi juga membantu pemerintah mengelola beban bunga utang. Tambahan pendapatan dari remunerasi BI dinilai dapat mengurangi tekanan biaya bunga yang timbul dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali,” ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.


Perry menjelaskan, dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di BI memang telah memperoleh remunerasi. Namun, dalam skema baru, besaran imbal hasil tersebut akan ditinjau ulang dan ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasi moneter dan pengelolaan fiskal. Dengan adanya tambahan remunerasi, pemerintah memperoleh kompensasi yang dapat membantu meredam dampak kenaikan biaya bunga utang.

“Dengan demikian operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tegas Perry.

Ia menambahkan, sinergi antara BI dan pemerintah menjadi semakin penting di tengah tingginya ketidakpastian global. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong kembali arus modal asing masuk ke Indonesia.

Perry mengakui kenaikan suku bunga global telah memicu keluarnya dana investor dari pasar saham maupun obligasi domestik. Karena itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk memperkuat imbal hasil aset keuangan dalam negeri.

“Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik timbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” katanya.

Selain meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah dan BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terintegrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan remunerasi dari BI akan memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya bunga pada masa mendatang.

“Seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga, ada yang meng-cover itu,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kita akan mendukung bank sentral memperkuat koordinasi supaya dampak kebijakan antara moneter dan fiskal lebih signifikan ke perekonomian. Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya