Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Bisnis

BI Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah, Bantu Redam Beban Bunga Utang

SABTU, 06 JUNI 2026 | 11:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat meningkatkan remunerasi atau imbal hasil atas dana pemerintah yang ditempatkan di bank sentral. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan pasar keuangan global.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peningkatan remunerasi tersebut tidak hanya mendukung stabilitas pasar keuangan, tetapi juga membantu pemerintah mengelola beban bunga utang. Tambahan pendapatan dari remunerasi BI dinilai dapat mengurangi tekanan biaya bunga yang timbul dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

“Kalau remunerasi BI kita tingkatkan, secara neto kan tetap terkendali,” ujar Perry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.


Perry menjelaskan, dana pemerintah yang selama ini ditempatkan di BI memang telah memperoleh remunerasi. Namun, dalam skema baru, besaran imbal hasil tersebut akan ditinjau ulang dan ditingkatkan agar sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas ekonomi dan pasar keuangan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasi moneter dan pengelolaan fiskal. Dengan adanya tambahan remunerasi, pemerintah memperoleh kompensasi yang dapat membantu meredam dampak kenaikan biaya bunga utang.

“Dengan demikian operasi moneter tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tegas Perry.

Ia menambahkan, sinergi antara BI dan pemerintah menjadi semakin penting di tengah tingginya ketidakpastian global. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong kembali arus modal asing masuk ke Indonesia.

Perry mengakui kenaikan suku bunga global telah memicu keluarnya dana investor dari pasar saham maupun obligasi domestik. Karena itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk memperkuat imbal hasil aset keuangan dalam negeri.

“Oleh karena itu fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik timbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” katanya.

Selain meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah dan BI juga berkomitmen menjaga kecukupan likuiditas di pasar keuangan melalui pengelolaan kas pemerintah yang lebih terintegrasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan remunerasi dari BI akan memberikan ruang tambahan bagi pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan biaya bunga pada masa mendatang.

“Seandainya ada utang baru atau kenaikan beban bunga, ada yang meng-cover itu,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan BI agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan lebih efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Kita akan mendukung bank sentral memperkuat koordinasi supaya dampak kebijakan antara moneter dan fiskal lebih signifikan ke perekonomian. Dan tentunya kalau kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan nilai tukar rupiah,” kata Purbaya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya