Berita

Kantor Urusan Agama (KUA) (Foto: Istimewa)

Nusantara

Reformasi Layanan KUA: Bukan Sekadar Ganti Struktur, tapi Dongkrak Kualitas Publik

SABTU, 06 JUNI 2026 | 08:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Transformasi di tubuh Kantor Urusan Agama (KUA) kini memasuki babak baru yang lebih substantif. 

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa perombakan kelembagaan ini bukan sekadar formalitas perubahan struktur, melainkan sebuah lompatan besar untuk memperkuat kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.

Sebagai bukti nyata, sejarah baru dicetak melalui pelantikan 108 Kepala KUA se-Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat, pada Kamis 4 Juni 2026 lalu. Untuk pertama kalinya, 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam resmi diangkat menjadi Kepala KUA. 


Langkah progresif ini merupakan buah dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa pelantikan ini menandai fajar baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif. 

Transformasi KUA tidak hanya menyangkut perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan. Oleh sebab itu, Kemenag kini melebur batas dengan memberikan kesempatan setara bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk memimpin KUA. 

Kebijakan ini selaras dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ingin memposisikan KUA sebagai wajah terdepan pelayanan keagamaan.

“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujar Abu Rokhmad dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 6 Juni 2026. 

Keterlibatan perempuan dalam jajaran kepemimpinan dinilai menjadi angin segar bagi peningkatan mutu layanan. Berbekal jam terbang tinggi dalam mendampingi keluarga, majelis taklim, dan berbagai komunitas, para penyuluh perempuan ini membawa modal sosial yang kuat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan dekat dengan warga.

Paradigma lama yang menganggap KUA hanya sebatas tempat urusan "surat nikah" kini resmi ditinggalkan. 

Saat ini, KUA telah bermutasi menjadi pusat layanan keagamaan terpadu, mulai dari bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga, urusan kemasjidan, tata kelola zakat dan wakaf, hisab rukyat, hingga penguatan harmoni kehidupan beragama.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA saat ini akan menjadi momentum bersejarah tentang era baru KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegas Abu.

Di sisi lain, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Muhammad Zain, memastikan bahwa perluasan ruang pengabdian bagi Penyuluh Agama Islam ini telah melewati proses seleksi yang panjang dan akuntabel. Kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi menjadi indikator utama dalam pelantikan ini.

Zain menambahkan bahwa kehadiran para penyuluh perempuan sebagai nakhoda baru KUA diharapkan mampu menyuntikkan energi baru dalam mendongkrak kualitas pelayanan publik yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.

“Biro SDM berkomitmen memastikan setiap proses pengangkatan jabatan berjalan sesuai prosedur dan mendukung kebutuhan organisasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Zain.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya