Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

Demi Tarif Listrik Tak Naik, Pemerintah Pikul Beban Subsidi Rp201 Triliun

SABTU, 06 JUNI 2026 | 07:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menahan tarif listrik mayoritas pelanggan agar tidak naik sejak 1 Januari 2017. 

Penyesuaian hanya dilakukan pada tahun 2022 untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan instansi pemerintah.

Meski melindungi daya beli, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa kebijakan ini membuat beban subsidi dan kompensasi negara membengkak.


"Untuk tarif listrik yang berlaku saat ini pada dasarnya tidak mengalami kenaikan sejak 1 Januari 2017 kecuali tarif untuk rumah tangga di atas 3.500 VA dan tarif pemerintah yang mengalami penyesuaian pada tahun 2022," kata Tri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini, dikutip Sabtu 6 Juni 2026. 

Akibat tarif yang tidak disesuaikan, total subsidi dan kompensasi listrik terus melonjak. Pada 2023, nilainya mencapai Rp123 triliun. Angka tersebut naik menjadi Rp177 triliun pada 2024 dan kembali meningkat menjadi Rp201 triliun pada 2025.

"Ketiadaan penyesuaian tarif dalam jangka waktu yang panjang ini menjadi salah satu faktor utama yang menjadikan beban subsidi maupun kompensasi terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun," ujar Tri.

Untuk tahun 2026, pemerintah mematok subsidi Rp100,83 triliun dan proyeksi kompensasi Rp144 triliun. 

Hingga April 2026, realisasinya sudah mencapai Rp59,9 triliun (subsidi Rp30 triliun dan kompensasi Rp29,74 triliun).

Untuk mengantisipasi pertumbuhan konsumsi listrik, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi sebesar Rp108,43 triliun untuk tahun 2027 demi menjaga keterjangkauan tarif masyarakat.

"Untuk tahun anggaran 2027, kami mengusulkan kebutuhan subsidi listrik sebesar Rp108,43 triliun dengan target 45,91 juta pelanggan serta target penjualan listrik bersubsidi sekitar 83,6 TWh atau 24 persen dari total proyeksi penjualan listrik sebesar 348,78 TWh," tuturnya.

Melalui usulan ini, pemerintah berkomitmen tetap menjadikan subsidi listrik sebagai instrumen perlindungan bagi kelompok masyarakat yang berhak.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya