Berita

Aksi DPP Garansi dan Amppuh depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Garansi)

Politik

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

SABTU, 06 JUNI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusutan dugaan kasus korupsi masif di lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar kembali menggema di depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) memajang baliho besar bergambar yang berisi tuntutan tegas: “PANGGIL, PERIKSA, DAN TANGKAP WESLY SILALAHI!”

Massa aksi menuntut KPK untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas seluruh laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah disampaikan sejak 13 Mei 2026 lalu. 


Fokus utama pertama adalah kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga mencapai nilai miliaran rupiah.

“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses pengadaan, penilaian aset, pembayaran dana, hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut. Semua tahapan ini dicurigai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 6 Juni 2026.

Selain kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang sudah dilaporkan sebelumnya, koalisi DPP Garansi dan Amppuh juga secara resmi melaporkan dua kasus dugaan korupsi baru yang tidak kalah serius, yakni:

Pertama, dugaan praktik pengaturan dan konsorsium proyek pemerintah kota, di mana diduga seluruh pelelangan dan pelaksanaan proyek dikendalikan secara langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Kedua, dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada Tahun Buku 2024 yang merugikan keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sudah dinyatakan dalam kondisi darurat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Penyimpangan ini bukan hanya satu atau dua titik, tetapi sudah menjadi pola sistemik dan terencana yang merusak tata kelola pemerintahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas Sukri 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyampaikan tuntutan lengkap kepada KPK RI sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

“Kami sudah menyampaikan seluruh bukti dan data pendukung, serta tuntutan yang jelas. Kami berharap KPK RI tidak hanya menjadi saksi bisu, tetapi benar-benar mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan, dan berani menegakkan hukum yang adil. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada KPK untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, koalisi menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman yang sesuai hukum bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Massa berharap semangat pemberantasan korupsi yang digagas KPK terus berjalan dan kasus Pematangsiantar menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi dan kelompok.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya