Berita

Aksi DPP Garansi dan Amppuh depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: Dokumentasi Garansi)

Politik

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

SABTU, 06 JUNI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusutan dugaan kasus korupsi masif di lingkungan Pemerintahan Kota Pematangsiantar kembali menggema di depan Gedung Utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP Garansi) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh) memajang baliho besar bergambar yang berisi tuntutan tegas: “PANGGIL, PERIKSA, DAN TANGKAP WESLY SILALAHI!”

Massa aksi menuntut KPK untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas seluruh laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah disampaikan sejak 13 Mei 2026 lalu. 


Fokus utama pertama adalah kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga mencapai nilai miliaran rupiah.

“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses pengadaan, penilaian aset, pembayaran dana, hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut. Semua tahapan ini dicurigai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Ketua Umum DPP Garansi, Sukri Soleh Sitorus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 6 Juni 2026.

Selain kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang sudah dilaporkan sebelumnya, koalisi DPP Garansi dan Amppuh juga secara resmi melaporkan dua kasus dugaan korupsi baru yang tidak kalah serius, yakni:

Pertama, dugaan praktik pengaturan dan konsorsium proyek pemerintah kota, di mana diduga seluruh pelelangan dan pelaksanaan proyek dikendalikan secara langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.

Kedua, dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada Tahun Buku 2024 yang merugikan keuangan daerah.

“Ini bukan sekadar kasus biasa. Kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sudah dinyatakan dalam kondisi darurat KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Penyimpangan ini bukan hanya satu atau dua titik, tetapi sudah menjadi pola sistemik dan terencana yang merusak tata kelola pemerintahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas Sukri 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyampaikan tuntutan lengkap kepada KPK RI sebagai lembaga penegak hukum yang independen.

“Kami sudah menyampaikan seluruh bukti dan data pendukung, serta tuntutan yang jelas. Kami berharap KPK RI tidak hanya menjadi saksi bisu, tetapi benar-benar mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan, dan berani menegakkan hukum yang adil. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada KPK untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Dalam persoalan ini, koalisi menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman yang sesuai hukum bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Massa berharap semangat pemberantasan korupsi yang digagas KPK terus berjalan dan kasus Pematangsiantar menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi dan kelompok.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya