Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto:RMOL)

Politik

Penimbun MinyaKita Harus Disanksi Tegas

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi MinyaKita apabila memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, kenaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan berlebihan.

"Kami mendapat informasi bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar," kata Nasim di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Nasim menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian HET karena harga minyak sawit mentah (CPO) terus meningkat. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah juga turut menekan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena itu, kenaikan harga tidak boleh membebani masyarakat akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

"Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.

Nasim juga meminta aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah untuk aktif mengawasi rantai distribusi MinyaKita hingga ke tingkat pengecer. Ia menilai praktik penimbunan dan permainan distribusi harus ditindak tegas karena berpotensi menciptakan kelangkaan semu dan memicu lonjakan harga di pasar.

"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," tegasnya.

Menurut Nasim, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa MinyaKita merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak boleh dijadikan objek spekulasi oleh segelintir pihak.

Saat ini HET MinyaKita berada pada angka Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah daerah harga jual di pasar masih ditemukan jauh di atas HET, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam rantai distribusi yang harus segera dibenahi pemerintah. 

"Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar. Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat," pungkas Nasim.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya