Berita

Ilustrasi Minyakita. (Foto:RMOL)

Politik

Penimbun MinyaKita Harus Disanksi Tegas

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi MinyaKita apabila memutuskan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, kenaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan berlebihan.

"Kami mendapat informasi bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan HET MinyaKita. Namun jika keputusan itu diambil, harus dibarengi dengan pengawasan distribusi yang ketat. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi dengan menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar," kata Nasim di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.


Nasim menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian HET karena harga minyak sawit mentah (CPO) terus meningkat. Di sisi lain, pelemahan nilai tukar rupiah juga turut menekan harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa MinyaKita merupakan program minyak goreng rakyat yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Karena itu, kenaikan harga tidak boleh membebani masyarakat akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

"Kalau HET naik tetapi distribusinya tidak diawasi dengan baik, harga di tingkat konsumen bisa melonjak jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah. Yang dirugikan tentu masyarakat kecil yang selama ini mengandalkan MinyaKita sebagai minyak goreng dengan harga terjangkau," ujarnya.

Nasim juga meminta aparat penegak hukum, Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, dan pemerintah daerah untuk aktif mengawasi rantai distribusi MinyaKita hingga ke tingkat pengecer. Ia menilai praktik penimbunan dan permainan distribusi harus ditindak tegas karena berpotensi menciptakan kelangkaan semu dan memicu lonjakan harga di pasar.

"Saya minta pemerintah tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti menimbun MinyaKita atau memainkan distribusi untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," tegasnya.

Menurut Nasim, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus memastikan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa MinyaKita merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga tidak boleh dijadikan objek spekulasi oleh segelintir pihak.

Saat ini HET MinyaKita berada pada angka Rp15.700 per liter. Namun di sejumlah daerah harga jual di pasar masih ditemukan jauh di atas HET, bahkan mencapai Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter. Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam rantai distribusi yang harus segera dibenahi pemerintah. 

"Jangan sampai kenaikan HET justru menjadi alasan bagi oknum tertentu untuk semakin menaikkan harga di pasar. Yang harus dijaga adalah ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi masyarakat," pungkas Nasim.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya