Berita

Oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama pelindung bandar narkoba (Kanan). (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Sisi Gelap Bripka Dedy: Anggota Brimob Alih Profesi jadi Pelindung Bandar Narkoba

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kelakuan oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama benar-benar mencoreng korps baju cokelat. Bukannya memberantas kejahatan, ia justru nekat menjadi "sniper" alias pengawas bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Bripka Dedy diketahui bertugas mengamankan jalannya bisnis haram di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, agar luput dari endusan aparat penegak hukum.

Kanit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengungkapkan, peran Bripka Dedy sebagai "sniper" bertugas memantau pergerakan para pembeli di lokasi transaksi.


"Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga anggota (polisi), sehingga bisa mengantisipasi penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

Hebatnya lagi, sistem pengamanan pengawasan di Gang Langgar tersebut dikelola secara rapi dan berlapis. Jaringan ini memanfaatkan alat komunikasi komersial jenis Handy Talky (HT) untuk saling terhubung.

Drago membeberkan, para pengawas dari jaringan ini ditempatkan secara menyebar mulai dari pintu masuk gang terdepan hingga titik utama transaksi narkoba.

"Jadi untuk 'sniper' itu memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar dengan ada di beberapa titik. Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa HT," jelas Drago.

Melalui jaringan komunikasi HT berlapis inilah, oknum Brimob tersebut bersama komplotannya dengan mudah memberikan sinyal darurat jika mencium pergerakan aparat yang hendak melakukan penggerebekan.

"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky," pungkas Drago.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya