Berita

Oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama pelindung bandar narkoba (Kanan). (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Sisi Gelap Bripka Dedy: Anggota Brimob Alih Profesi jadi Pelindung Bandar Narkoba

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kelakuan oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama benar-benar mencoreng korps baju cokelat. Bukannya memberantas kejahatan, ia justru nekat menjadi "sniper" alias pengawas bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Bripka Dedy diketahui bertugas mengamankan jalannya bisnis haram di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, agar luput dari endusan aparat penegak hukum.

Kanit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengungkapkan, peran Bripka Dedy sebagai "sniper" bertugas memantau pergerakan para pembeli di lokasi transaksi.


"Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga anggota (polisi), sehingga bisa mengantisipasi penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

Hebatnya lagi, sistem pengamanan pengawasan di Gang Langgar tersebut dikelola secara rapi dan berlapis. Jaringan ini memanfaatkan alat komunikasi komersial jenis Handy Talky (HT) untuk saling terhubung.

Drago membeberkan, para pengawas dari jaringan ini ditempatkan secara menyebar mulai dari pintu masuk gang terdepan hingga titik utama transaksi narkoba.

"Jadi untuk 'sniper' itu memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar dengan ada di beberapa titik. Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa HT," jelas Drago.

Melalui jaringan komunikasi HT berlapis inilah, oknum Brimob tersebut bersama komplotannya dengan mudah memberikan sinyal darurat jika mencium pergerakan aparat yang hendak melakukan penggerebekan.

"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky," pungkas Drago.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya