Berita

Oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama pelindung bandar narkoba (Kanan). (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Sisi Gelap Bripka Dedy: Anggota Brimob Alih Profesi jadi Pelindung Bandar Narkoba

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kelakuan oknum anggota Brimob, Bripka Dedy Wiratama benar-benar mencoreng korps baju cokelat. Bukannya memberantas kejahatan, ia justru nekat menjadi "sniper" alias pengawas bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Bripka Dedy diketahui bertugas mengamankan jalannya bisnis haram di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, agar luput dari endusan aparat penegak hukum.

Kanit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago mengungkapkan, peran Bripka Dedy sebagai "sniper" bertugas memantau pergerakan para pembeli di lokasi transaksi.


"Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga anggota (polisi), sehingga bisa mengantisipasi penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juni 2026.

Hebatnya lagi, sistem pengamanan pengawasan di Gang Langgar tersebut dikelola secara rapi dan berlapis. Jaringan ini memanfaatkan alat komunikasi komersial jenis Handy Talky (HT) untuk saling terhubung.

Drago membeberkan, para pengawas dari jaringan ini ditempatkan secara menyebar mulai dari pintu masuk gang terdepan hingga titik utama transaksi narkoba.

"Jadi untuk 'sniper' itu memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar dengan ada di beberapa titik. Masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa HT," jelas Drago.

Melalui jaringan komunikasi HT berlapis inilah, oknum Brimob tersebut bersama komplotannya dengan mudah memberikan sinyal darurat jika mencium pergerakan aparat yang hendak melakukan penggerebekan.

"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky," pungkas Drago.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya