Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Dirjen Bea Cukai Buka Suara soal Dugaan Suap Rp2,95 Miliar: Ikuti Perkembangan Sidang Saja

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama buka suara terkait kemunculan namanya dalam perkara dugaan suap yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo dan Bea Cukai.

Ia memastikan akan menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan.

"Terkait dengan permasalahan (suap) importasi di Bea Cukai kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.


Namun demikian, Djaka masih enggan memberikan penjelasan lebih jauh. 

Kehadiran Dirjen Bea Cukai itu sendiri menjadi yang pertama setelah beberapa kali sempat absen dalam konferensi pers APBN, terutama sejak namanya tersandung kasus suap.

Nama Djaka sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap praktik pengondisian jalur impor yang menyeret pimpinan Blueray Cargo, John Field, sebagai terdakwa.

Dalam perkara ini, John Field didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar agar proses pengeluaran barang impor perusahaannya dipermudah.

Sebelumnya dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya pertemuan antara sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Djaka disebut hadir bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

"Pada bulan Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar," tegas Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan Rabu 6 Mei 2026.

Tak hanya itu, nama Djaka kembali muncul dalam sidang lanjutan yang digelar pada 20 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa membeberkan dugaan aliran dana suap sebesar 213.600 Dolar Singapura atau sekitar Rp2,95 miliar yang disebut dikemas dalam amplop berkode "1 DIR".

JPU menyatakan kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dugaan itu, menurut jaksa, diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya