Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. (Foto: RMOL/Alifia Dwi R)

Politik

Dirjen Bea Cukai Buka Suara soal Dugaan Suap Rp2,95 Miliar: Ikuti Perkembangan Sidang Saja

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama buka suara terkait kemunculan namanya dalam perkara dugaan suap yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo dan Bea Cukai.

Ia memastikan akan menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme hukum yang saat ini masih berjalan di pengadilan.

"Terkait dengan permasalahan (suap) importasi di Bea Cukai kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.


Namun demikian, Djaka masih enggan memberikan penjelasan lebih jauh. 

Kehadiran Dirjen Bea Cukai itu sendiri menjadi yang pertama setelah beberapa kali sempat absen dalam konferensi pers APBN, terutama sejak namanya tersandung kasus suap.

Nama Djaka sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap praktik pengondisian jalur impor yang menyeret pimpinan Blueray Cargo, John Field, sebagai terdakwa.

Dalam perkara ini, John Field didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp61,3 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar agar proses pengeluaran barang impor perusahaannya dipermudah.

Sebelumnya dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya pertemuan antara sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan para pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Djaka disebut hadir bersama sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

"Pada bulan Juli 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar," tegas Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan Rabu 6 Mei 2026.

Tak hanya itu, nama Djaka kembali muncul dalam sidang lanjutan yang digelar pada 20 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa membeberkan dugaan aliran dana suap sebesar 213.600 Dolar Singapura atau sekitar Rp2,95 miliar yang disebut dikemas dalam amplop berkode "1 DIR".

JPU menyatakan kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dugaan itu, menurut jaksa, diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya