Berita

Pendaftaran dan verifikasi calon ketua umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia pendaftaran dan verifikasi calon ketua umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 resmi menutup tahapan pengembalian formulir pendaftaran tepat pukul 11.00 WIB, Jumat, 5 Juni 2026.

Koordinator Bidang Pendaftaran dan Verifikasi, Mascot Siregar mengonfirmasi, hingga batas waktu akhir hanya ada dua nama bakal calon ketua umum yang resmi menyetorkan berkas, yakni Sari Yuliati dan La Ode Safiul Akbar.

Mascot mengungkapkan, pihak Sari Yuliati mengembalikan berkas pada Kamis malam, 4 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Sekretariat PPK Kosgoro 1957.


"Hingga tenggat waktu penutupan, pihak Sari Yuliati belum menyerahkan biaya administrasi sebesar Rp100 juta sebagaimana yang dipersyaratkan," ungkap Mascot dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.

Mascot menyebut, proses penyerahan berkas Sari terkesan terburu-buru. Alhasil, panitia tidak memiliki keleluasaan waktu untuk melakukan checklist administrasi secara langsung di tempat, termasuk pembuktian syarat minimal dukungan 30 persen suara peserta Mubes V.

Bahkan hingga saat ini, bundel berkas legislator Golkar tersebut belum berada di bawah penguasaan penuh koordinator verifikasi.

Sementara itu, berkas La Ode telah diserahkan tim pemenangannya yang diwakili H. Odink dan Yan Piter Pangaribuan pada Jumat pagi, 5 Juni 2026 sebelum batas akhir penutupan.

"Kewajiban biaya administrasi sebesar Rp100 juta juga telah dipenuhi dan diterima dengan baik oleh panitia sejak pengambilan formulir pada 28 Mei 2026 lalu," tegas Mascot merespons pendaftaran La Ode.

Di sisi lain, Mascot mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menebar opini menyesatkan, termasuk soal adanya klaim sepihak di media mengenai kepemilikan 40 suara Peserta Mubes V oleh kubu tertentu. 

"Klaim dukungan tersebut belum bisa dijadikan sebuah kepastian hukum organisasi. Seluruh berkas dukungan tertulis masih harus melalui proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh panitia," kata Mascot mengingatkan.

Dia meminta seluruh kader Kosgoro 1957 menahan diri dan tidak menggiring opini seolah-olah kemenangan mutlak sudah diraih oleh salah satu kandidat. Faktanya, seluruh syarat administratif masih dalam meja pemeriksaan panitia.

Mascot juga menegaskan, panitia berkomitmen penuh menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme demi melahirkan kepemimpinan PPK Kosgoro 1957 yang sah dan legitimat untuk periode 2026-2031.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya