Berita

Ilustrasi batu bara (Artificial Inteligence)

Bisnis

Dilema Batu Bara Global: Diapit Stimulus AS dan Stabilisasi Pasar China

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tren penguatan harga batu bara akhirnya terhenti dan mulai bergerak turun. 

Berdasarkan data Refinitiv, pada perdagangan kemarin, Kamis 4 Juni 2026, harga batu bara untuk kontrak Juli ditutup melemah 0,64 persen ke level 147,05 Dolar AS per ton. 

Kondisi ini berbanding terbalik dengan performa hari Rabu yang sempat melonjak signifikan sebesar 2,21 persen.


Penurunan harga batu bara kali ini dipicu oleh merosotnya harga minyak mentah global. Sebagai sesama komoditas energi yang saling menggantikan atau substitusi, pergerakan harga minyak dan batu bara memang memiliki keterikatan yang kuat.

Di pasar minyak, harga ambles sekitar 3 persen pada Kamis setelah muncul laporan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memilih untuk menghindari perang skala penuh dengan Iran, meskipun ketegangan dan bentrokan kecil masih mewarnai hubungan kedua negara belakangan ini. 

Akibat sentimen tersebut, kontrak minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) anjlok 3,1 persen dan parkir di level 93,04 Dolar AS per barel, sementara minyak Brent Crude yang menjadi acuan internasional menyusut 2,8 persen ke posisi 95,03 per barel Dolar AS.

Sentimen negatif dari pasar minyak rupanya lebih dominan ketimbang angin segar yang datang dari Washington. 

Pada hari yang sama, Presiden Trump sebenarnya mengumumkan kebijakan besar dengan memanfaatkan undang-undang era Perang Dingin untuk mengalokasikan dana sebesar 700 juta Dolar AS demi menyokong berbagai proyek batu bara. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari ambisi terbaru Trump untuk meningkatkan pemanfaatan batu bara, yang dikenal sebagai bahan bakar fosil dengan tingkat polusi tertinggi.

Trump merinci bahwa stimulus jumbo tersebut bakal digunakan untuk menjaga keberlangsungan operasional lebih dari selusin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di 10 negara bagian, mendukung 42 tambang batu bara, serta mendanai pembangunan dua PLTU baru dan satu terminal ekspor batu bara. 

Suntikan dana ini digulirkan lewat Defense Production Act tahun 1950, sebuah regulasi yang memberikan hak darurat kepada Presiden AS untuk mengendalikan sekaligus menyokong industri domestik yang dianggap penting bagi kepentingan nasional.

Kendati Trump agresif mendorong pemulihan sektor ini, industri batu bara AS justru kian menyusut. 

Saat ini, volume produksi batu bara di AS berada di bawah setengah dari level tahun 2008. Jumlah pekerja tambang juga telah merosot drastis hingga lebih dari 90 persen jika dibandingkan dengan kondisi seabad silam. Dominasi pasokan listrik di AS kini telah beralih ke gas alam dan energi terbarukan yang dinilai jauh lebih murah.

Sementara itu dari Asia, kabar mengenai harga batu bara termal di pelabuhan utara China terpantau mulai bergerak stabil setelah sebelumnya sempat menguat akibat kendala pasokan. 

Saat ini, perhatian pelaku pasar tidak lagi tertuju pada masalah suplai, melainkan telah bergeser pada ketidakpastian permintaan di masa mendatang.

Pasokan batu bara di sana berangsur pulih seiring dengan tambang-tambang yang sempat terganggu kembali beroperasi setelah lolos inspeksi keselamatan. Di sisi lain, tingginya cadangan batu bara di pelabuhan membuat pelaku pasar ragu bahwa harga akan terus menguat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya